DPRD Jatim Dukung Pelantikan Kepala Daerah Tidak Ada Sengketa MK pada 6 Februari

: Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi. Foto. Pca


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 24 Januari 2025 | 01:09 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 131


Surabaya, InfoPublik - Keputusan Pemerintah yang akan melantik Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 yang tidak ada sengketa di Mahakamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025 mendatang, disambut baik DPRD Jatim. Keputusan ini dinilai efektif untuk segera menjalankan roda pemerintahan.

“Tentu, kami mendukung penuh keputusan itu, karena daerah yang tidak bersengketa bisa segera dilantik. Sehingga roda pemerintahan bisa berjalan lebih efektif,”kata Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi usai paripurna DPRD Jatim, Kamis (23/01/2025).

Sejak wacana pelantikan akan dilakukan dua gelombang bergulir, Sumardi termasuk yang mendorong. Selain Sumardi, kalangan anggota DPRD Jatim juga banyak yang menyatakan setuju saat wacana ini bergulir, sehingga, begitu pemerintah bersama DPR RI dan penyelenggara pemilu mencapai titik temu, langsung disambut dukungan.

Menurutnya, dengan segera dilakukan pelantikan, tentu kepala daerah terpilih bisa segera melaksanakan segala janji politik masing-masing. Namun, tetap menghormati tahapan yang bergulir di MK. “Sehingga kami menyetujui rencana ini, agar stabilitas di daerah terus terjaga,”imbuh politisi murah senyum itu.

Berdasarkan catatan, di provinsi Jawa Timur sendiri, setidaknya ada 22 daerah dari 38 kabupaten/kota yang tidak bersengketa dan telah ditetapkan oleh KPU beberapa waktu lalu. Sementara sisanya termasuk untuk Pilgub Jatim 2024 masih bersengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Seperti diketahui, Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu sudah bersepakat bahwa daerah yang tidak bersengketa akan dilantik pada 6 Februari 2025. Itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR Jakarta, Rabu (22/01/2025) kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan mengungkapkan alasan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, yang tak bersengketa di MK, dilakukan pada 6 Februari 2025, untuk memberi kepastian jadwal pelantikan mereka. Selain itu, hal tersebut juga terkait kepastian para pengusaha melihat dinamika politik di daerah untuk melakukan investasi. “Mereka nunggu siapa kepala daerah baru, nanti-nanti berurusan sama siapa, itu penting sekali,” ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Selain itu, katanya, percepatan pelantikan kepala daerah juga berdampak pada bersatunya masyarakat usai keterbelahan pilihan saat pilkada. Juga lanjut Tito, berkaitan dengan efektivitas pemerintahan. Sebab APBD sudah diketok setiap daerah pada Desember lalu.

“Sebaiknya yang mengeksekusi adalah kepala daerah terpilih, karena dia memiliki janji politik selama lima tahun ke depan. Makin cepat dia dilantik, makin baik,”tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-pca/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 00:48 WIB
PLN Mobile Proliga 2025: Petrokimia Buka Asa Lolos Fina Four
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 00:50 WIB
Presiden Perintahkan Efisiensi Anggaran, Eri Cahyadi: Kami Sudah Terapkan Sejak 2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 00:22 WIB
DPRD Jatim Kirim Surat Pelantikan Gubernur - Wakil Gubernur ke Presiden
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 00:17 WIB
Habis Masa Jabatan, Eddy Berpamitan pada Warga Kota Madiun