- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Minggu, 9 Februari 2025 | 00:43 WIB
: Dinas PUPR Kalsel berhasil lakukan pengawasan jasa konstruksi untuk pembangunan infrastruktur 2024. - Foto:Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 17 Januari 2025 | 18:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 146
Banjarbaru, InfoPublik - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi telah berhasil melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi untuk pembangunan Infrastruktur pada 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Kalsel, M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pengawasan, Maknawarah menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 1 tahun 2023.
Ia mengatakan pengawasan oleh pemerintah daerah provinsi mencakup kegiatan konstruksi yang dibiayai oleh APBD Provinsi, kegiatan lintas kabupaten/kota, serta kegiatan yang dibiayai oleh dana masyarakat swasta atau badan usaha.
“Pengawasan ini meliputi tiga aspek tertib, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi,” kata Maknawarah di ruang kerjanya Banjarbaru, Jumat (17/1/2025).
Dukungan dari semua pihak, termasuk kuasa pengguna anggaran dan atau pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, penyedia jasa, dan stakeholder lainnya, sangat diperlukan agar pengawasan dapat berjalan sesuai harapan.
“Pada 2024, pengawasan difokuskan pada tiga bidang pada Dinas PUPR Kalsel yakni Bidang Bina Marga, Cipta Karya, dan Sumber Daya Air,” ujarnya
Paket pekerjaan yang dilaksanakan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan produk telah melebihi target yang sudah ditetapkan di 2024.
“Diharapkan semua pihak dapat proaktif dalam mendukung pengawasan jasa konstruksi yang tertib,”tambahnya.(MC Kalsel/tgh/eyv)