Tiga Bundaran Jadi Target Prioritas Penertiban Reklame di Palangka Raya

: Tiga Bundaran jadi target prioritas penertiban reklame di Palangka Raya - Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 17 Januari 2025 | 17:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 127


Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali kota Palangka Raya, Akhmad Husain telah menetapkan tiga titik prioritas dalam upaya penertiban reklame atau baliho di wilayah kota. Ketiga titik tersebut adalah Bundaran Besar, Bundaran Kecil, hingga Bundaran Burung.

Dia menjelaskan pemilihan ketiga bundaran tersebut sebagai fokus utama penertiban didasarkan pada pertimbangan strategis.

"Ketiga bundaran ini merupakan titik-titik yang sangat vital dan sering dilalui oleh masyarakat. Keberadaan reklame yang tidak tertata dengan baik di lokasi-lokasi ini dapat mengganggu keindahan kota dan bahkan membahayakan pengguna jalan," katanya, saat memantau penertiban reklame, Kamis (16/1/2025).

Ia mengungkapkan penertiban reklame di ketiga bundaran tersebut akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal akan difokuskan pada pencopotan reklame yang tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang berlaku.

"Kami akan melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk pihak swasta, untuk memastikan pelaksanaan penertiban berjalan lancar," imbuhnya.

Husain berharap, dengan adanya penertiban reklame di ketiga bundaran strategis ini, wajah kota Palangka Raya akan semakin bersih dan tertata. Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. (MC Kota Palangka Raya/Andi/Eyv))

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:58 WIB
TRC BPBD Kota Palangka Raya Padamkan Karhutla Seluas 0,28 Hektare
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:54 WIB
Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi Tanggulangi Kemiskinan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:57 WIB
Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Terstruktur
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:17 WIB
Pertamina Sanksi Tegas Agen dan Pangkalan LPG 3 Kg Salahi Aturan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 14:10 WIB
173 Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UPR Mengikuti PKL-BK di Pemko Palangka Raya
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:42 WIB
Pemko Palangka Raya Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:38 WIB
Pj Wali Kota Palangka Raya Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Peringatan Dini Bencana
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:34 WIB
Tingkatkan Pemahaman Masyarakat terhadap Kebencanaan