- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 13:58 WIB
: Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat bersama pedagang Pasar Kameloh Palangka Raya, yang berlangsung di Aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2025).Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Hadriansyah. - Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 17 Januari 2025 | 02:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 179
Palangka Raya, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat bersama pedagang Pasar Kameloh Palangka Raya, yang berlangsung di Aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya, Kamis (16/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor perdagangan lokal. Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas, Hadriansyah.
Samsul Rizal menegaskan bahwa kehadiran para pedagang Pasar Kameloh dalam rapat ini sangat penting, guna mendapatkan masukan langsung dari pelaku usaha terkait kebijakan yang akan diterapkan.
"Dalam rapat ini, kami juga membahas sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Perda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan daerah," ujar Samsul.
Selain itu, rapat juga membahas penetapan sewa toko di Pasar Kameloh Palangka Raya untuk periode Januari hingga Desember 2025. Samsul menekankan perlunya komunikasi yang baik antara pemerintah dan pedagang, agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi peningkatan PAD.
“Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, pada 17 Januari 2024 akan dilakukan penandatanganan kontrak antara DPKUKMP Kota Palangka Raya dengan para pedagang Pasar Kameloh. Hal ini untuk memastikan bahwa kesepakatan yang telah dibahas dapat dilaksanakan dengan baik,” jelas Samsul.
Dengan adanya kegiatan ini, DPKUKMP Kota Palangka Raya berharap dapat menciptakan PAD yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat sekitar.(MC Kota Palangka Raya/Gusti)