- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Jumat, 7 Februari 2025 | 14:45 WIB
:
Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 16 Januari 2025 | 20:22 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 201
Buleleng, InfoPublik – Direktur RSUD Buleleng, Arya Nugraha, menekankan pentingnya literasi masyarakat mengenai konsep gawat darurat dalam pelayanan kesehatan. Kesalahpahaman masyarakat terkait kondisi darurat sering kali menyebabkan pasien mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa memenuhi kriteria JKN, sehingga klaim BPJS mereka kerap ditolak. Situasi ini, menurutnya, dapat memicu ketidakpuasan pasien dan potensi konflik.
"Pemahaman masyarakat tentang prosedur JKN harus ditingkatkan. Edukasi yang masif dan berkelanjutan sangat diperlukan agar masyarakat tahu kapan harus ke IGD atau ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Dengan edukasi yang efektif, kunjungan ke IGD akan lebih sesuai dan konflik dapat diminimalkan," ujar Arya saat menjadi nara sumber Podcast Bincang Komunikasi di Gedung Buleleng Command Center Dinas Kominfosanti, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali pada Rabu (15/1/2025).
Arya juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara RSUD, BPJS, dan masyarakat dalam memastikan pelayanan kesehatan yang optimal. Ia menyebut bahwa RSUD Buleleng berkomitmen memberikan pelayanan setara bagi semua pasien, baik peserta BPJS maupun non BPJS. Komitmen ini didukung oleh teknologi antrean online, transparansi layanan, serta pengawasan ketat dari BPJS.
"Semua proses di RSUD Buleleng berjalan sesuai aturan dan diawasi oleh BPJS. Kami memastikan SDM, sarana, dan prasarana memenuhi standar yang ditetapkan demi keselamatan pasien," tambahnya.
Ia juga menekankan pemanfaatan obat generik sebagai langkah efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan. "Obat generik memiliki efikasi yang sama dengan obat bermerek dan telah terjamin oleh BPOM. Ini penting untuk keberlanjutan JKN," jelas Arya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Singaraja, I Putu Erika Apriana Putra, menyampaikan bahwa BPJS terus berupaya meningkatkan mutu layanan melalui berbagai inovasi. Salah satunya adalah sistem antrean online dan fitur pengenalan wajah (face recognition) di aplikasi Mobile JKN untuk mempercepat akses peserta ke layanan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga menjamin bahwa tidak ada diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, baik kepada peserta JKN maupun non JKN. Dalam situasi kegawatdaruratan, pasien kritis diprioritaskan sesuai sistem triase.
"BPJS memastikan standar obat yang digunakan sesuai formularium nasional yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan memberikan solusi kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia," terangnya.
Dengan penambahan fasilitas kesehatan di Kabupaten Buleleng, termasuk 11 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, BPJS berupaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. "Langkah-langkah inovatif ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam mendukung kesehatan nasional," tutupnya.
(MC Kab.Buleleng/Suy)