Hindari Penyimpangan, Kepala Sekolah Diminta Aktif dalam Pengelolaan Dana BOSP

: Hindari Penyimpangan Dana BOSP, Diberikan Sosialisasi Bagi Pengelola Dana


Oleh MC KAB DEMAK, Selasa, 14 Januari 2025 | 15:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 179


Demak, InfoPublik – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan,  mengimbau kepala sekolah tidak menyerahkan pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kepada bendahara atau anggotanya.

Kepala sekolah harus berperan aktif dalam mengawasi dan memahami pengelolaan dana, termasuk penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan rencana belanja yang akan dilakukan.

"Pentingnya transparansi dan pemahaman terhadap pengelolaan dana agar kepala sekolah tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada tim, tetapi juga memahami setiap langkah dalam penggunaan dana tersebut," kata Haris Wahyudi Ridwan saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Dana BOSP SD 2025 di aula Dinas Pendidikan, Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Senin (13/1/2025).

Haris Wahyudi Ridwan mengingatkan pentingnya transparansi dan pemahaman terhadap pengelolaan dana agar kepala sekolah tidak hanya menyerahkan tanggung jawab kepada tim, tetapi juga memahami setiap langkah dalam penggunaan dana tersebut.

“Kepala sekolah harus memahami apa yang tertuang di RKAS dan belanja yang akan dilakukan agar tidak ada kebijakan yang tidak terkontrol,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Kabupaten Demak, Kurniawan Arifendi, memberikan pengarahan terkait deteksi dini untuk mencegah penyelewengan dana.

“Tim pengelola di sekolah harus selalu mendeteksi dini kemungkinan adanya permasalahan. Jika ditemukan kendala, segera konsultasikan dengan tim pengelola BOSP di tingkat kecamatan atau kabupaten, atau langsung ke Inspektorat,” jelas Kurniawan.

Pelatihan ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan kolaborasi antara kepala sekolah, bendahara, dan tim pengelola. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tata kelola dana, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalkan dan penggunaan dana menjadi lebih efektif.

( komf/ist/apj)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 9 Maret 2025 | 14:46 WIB
Pemprov Gorontalo Bahas Katalog Versi 6 dan Integrasi Sistem Pembayaran
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Senin, 3 Maret 2025 | 18:31 WIB
Gubernur Riau Targetkan Nol Putus Sekolah dan Infrastruktur Lebih Baik