- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 7 Februari 2025 | 16:18 WIB
:
Oleh MC KAB INDRAMAYU, Selasa, 14 Januari 2025 | 14:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 121
Indramayu, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) mengoptimalkan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai langkah strategis untuk mengawasi penggunaan dana desa di wilayah tersebut. Program ini bertujuan mencegah penyimpangan sekaligus memastikan pemanfaatan dana desa sesuai aturan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa memegang peran penting dalam menciptakan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
“Program Jaga Desa menjadi pedoman dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Program ini mencerminkan komitmen untuk membangun tata kelola desa yang bersih dan efektif,” ujar Aep saat membuka Sosialisasi Program Jaga Desa melalui Zoom Meeting di Indramayu Command Center (ICC), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Senin (13/1/2025).
Aep juga menyampaikan bahwa program ini mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperbaiki kinerja, terutama dalam pengelolaan dana desa.
“Sinergi yang kuat di antara kita semua akan membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Indramayu,” tegas Aep.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan inisiatif dari Kejaksaan Agung untuk mendampingi pembangunan desa. Program ini dirancang untuk:
“Kami berharap dengan adanya sinergi ini, tidak ada lagi penyimpangan dalam penggunaan dana desa, sehingga penggunaannya bisa optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Arief.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Suyitno, mengatakan bahwa aplikasi Jaga Desa menjadi alat penting untuk memaksimalkan proses input data sebagai bahan kontrol dan evaluasi.
“Kami harap semua desa dapat memanfaatkan aplikasi ini secara optimal untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
(Aa Deni/Diskominfo Indramayu)