UPTD Samsat Merauke Targetkan Penerimaan Pajak Rp51 Miliar pada 2025

: Pelayanan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Merauke


Oleh MC KAB MERAUKE, Senin, 13 Januari 2025 | 11:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 229


Merauke, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Merauke menargetkan penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, dan pajak penggunaan air permukaan sebesar Rp51 miliar pada tahun 2025. Target ini diambil berdasarkan capaian penerimaan di tahun 2024 yang melampaui ekspektasi.

Kepala UPTD Samsat Merauke, Kayafas Simbilap, menyatakan bahwa pada tahun 2024, target penerimaan sebesar Rp41 miliar telah terlampaui dengan total penerimaan mencapai Rp512 miliar.

“Salah satu faktor yang mendorong capaian tersebut adalah kebijakan pembebasan denda bagi wajib pajak yang terlambat membayar pajak kendaraan. Selain itu, bertambahnya kendaraan baru setelah terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan juga memberikan kontribusi signifikan,” ujar Kayafas saat memberikan keterangan pers pada Minggu (12/1/2025).

Meski mencanangkan target Rp51 miliar untuk tahun 2025, Kayafas mengakui tantangan yang dihadapi tidaklah ringan. Hal ini disebabkan oleh penurunan tarif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama sesuai dengan penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022.

  • Pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya sebesar 1,75 persen kini turun menjadi 1,05 persen.
  • Bea balik nama kendaraan juga mengalami penurunan dari 10 persen menjadi 6 persen.

“Penurunannya cukup signifikan, sehingga ada keraguan apakah target Rp51 miliar dapat tercapai,” tambah Kayafas.

Untuk mengatasi tantangan ini, Samsat Merauke akan mengoptimalkan beberapa strategi, di antaranya:

  1. Sosialisasi intensif kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
  2. Penerapan program insentif bagi wajib pajak yang patuh.
  3. Kerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mendorong peningkatan jumlah kendaraan bermotor baru di wilayah Papua Selatan.
  4. Peningkatan pelayanan digital untuk mempermudah pembayaran pajak.

Kayafas juga menyoroti bahwa terbentuknya DOB Papua Selatan membawa dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan jumlah kendaraan bermotor di wilayah tersebut. “Kami berharap hal ini terus berlanjut, sehingga dapat membantu mendukung penerimaan pajak daerah di masa mendatang,” katanya.

UPTD Samsat Merauke berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terjalin lebih baik. Dengan sinergi yang kuat, tantangan dalam pencapaian target pajak tahun 2025 diharapkan dapat diatasi secara optimal.

(McMrk/geet/Af)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Senin, 17 Februari 2025 | 04:38 WIB
Bayar Pajak Lebih Awal, Warga Dumai Bisa Dapat Diskon PBB-P2 hingga 30 Persen
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 14 Februari 2025 | 16:02 WIB
Air Bersih Segera Mengalir, PDAM Siap Layani Warga Tanah Miring dan Semangga
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:32 WIB
Polres Merauke Sumbangkan Hasil Panen Lele untuk Program Makan Bergizi Gratis
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:20 WIB
Sebanyak 85 Puskesmas di Papua Selatan Siap Layani Cek Kesehatan Gratis
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:12 WIB
Inovasi Layanan! Ulang Tahun Jadi Momen Cek Kesehatan Gratis di Papua Selatan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 10 Februari 2025 | 06:57 WIB
Pemprov Gorontalo Perluas Layanan Pajak, BNI Siapkan Sistem Digitalisasi
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:21 WIB
KPU Merauke Tetapkan Pasangan YosFan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih