- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 17 Januari 2025 | 19:24 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Para pimpinan Komisi Informasi dan Baznas Jatim usai menggelar pertemuan penting di Gedung Islamic Center Jatim, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, Jumat (10 1/2025). - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Sabtu, 11 Januari 2025 | 04:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 273
Surabaya, InfoPublik – Sebagai bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur bekerja sama dengan Baznas Jatim untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyebaran informasi.
Pertemuan penting ini diselenggarakan di Gedung Islamic Center Jatim, Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, pada Jumat (10/1/2025). Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Baznas Jatim KH Ali Maschan Moesa, bersama Wakil Ketua II KH Ahsanul Haq, Wakil Ketua III KH Muhammad Zakki, dan Wakil Ketua IV KH Husnul Khuluq. Sementara itu, dari pihak KI Jatim hadir Ketua Edi Purwanto bersama anggota komisioner M. Sholahuddin.
Dalam sambutannya, Edi Purwanto menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Baznas. “Kami ingin memastikan Baznas Jatim memahami pentingnya keterbukaan informasi dan dapat menyosialisasikannya kepada Baznas di seluruh daerah di Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Edi, keterbukaan informasi bukan hanya merupakan amanat undang-undang, tetapi juga cara untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap badan publik. "Dengan informasi yang jelas dan transparan, masyarakat akan lebih percaya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas," tambahnya.
Sementara itu, KH Ali Maschan Moesa menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa Baznas sebagai badan publik memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat.
"Di era digital ini, informasi adalah kunci. Kolaborasi dengan KI Jatim menjadi bagian dari etika manajemen yang harus dipegang teguh oleh badan publik seperti Baznas. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar agar tidak terjebak dalam berita hoaks," kata KH Ali Maschan.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi dapat menjadi sarana untuk menarik lebih banyak masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam berzakat, melalui berbagai fitur digital yang telah disiapkan oleh Baznas. "Dengan informasi yang luas dan transparan, masyarakat akan semakin mudah berzakat dan menyalurkan dana untuk kemaslahatan umat," ujarnya.
Kolaborasi antara KI Jatim dan Baznas Jatim diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat, sekaligus memastikan tata kelola informasi publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Dalam dunia informasi yang berkembang pesat seperti sekarang, kebenaran informasi harus tetap dijaga agar tidak menyesatkan masyarakat. Informasi itu seperti dua mata pisau, bisa membangun atau justru menghancurkan jika tidak disikapi dengan bijak," pungkas KH Ali Maschan.
Kerja sama ini menunjukkan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga menjadi kebutuhan di era modern untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. (MC Jatim/ida-mad/eyv)