Cegah Penyalahgunaan Jelang Tahun Baru, Polres Halmahera Utara Musnahkan Ribuan Liter Miras

: Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri memimpin acara pemusnahan ribuan liter miras hasil operasi Pekat dan operasi KRYD, Senin (30/12/2024)


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 31 Desember 2024 | 20:22 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 241


Tobelo, InfoPublik – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) dan potensi tindakan kriminal menjelang perayaan tahun baru, Polres Halmahera Utara memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan dilakukan pada Senin (30/12/2024) dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, didampingi oleh unsur Forkopimda Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Utara menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup berbagai jenis miras dan knalpot tidak standar.

Barang bukti (BB) berupa ribuan liter minuman keras (miras) yang terdiri dari miras jenis Captikus (CT) sebanyak 3.913 kantong plastik, 746 liter cairan, dan 856 botol; Miras jenis Ciu sebanyak 231 botol, 204 liter cairan, dan 5 kantong plastik. Selain itu, miras pabrikan dengan rincian bir hitam 125 botol dan 14 kaleng; bir putih 38 botol dan 5 kaleng.

Kapolres menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan langkah penting dalam mencegah dampak negatif penyalahgunaan alkohol yang sering memicu tindakan kriminal, terutama menjelang perayaan pergantian tahun.

"Ini menandakan kami terus berupaya untuk mencegah penyalahgunaan minuman keras menjelang akhir tahun 2024 di wilayah hukum Polres Halmahera Utara," ujar Kapolres.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk turut mendukung upaya kepolisian dengan melaporkan peredaran miras ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

Pemusnahan miras ini menjadi langkah nyata Polres Halmahera Utara dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama perayaan tahun baru, sekaligus menegaskan komitmen mereka dalam memberantas penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum mereka. (MC Tidore/man)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 13 Maret 2025 | 13:47 WIB
Safari Ramadan, Ini Pesan Kapolres Halmahera Utara
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 27 Februari 2025 | 11:01 WIB
Ini Perintah Kapolres Halmahera Utara usai Sertijab Lima Pejabat
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 21 Februari 2025 | 11:32 WIB
Operasi Pekat 2025, Polres Halut Amankan Puluhan Botol Miras
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 19 Februari 2025 | 10:47 WIB
Polres Halmahera Utara Dukung Program Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 30 Januari 2025 | 12:06 WIB
Polres Halmahera Utara-UMMU Sepakati Peningkatan Mutu Pendidikan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 2 Januari 2025 | 16:33 WIB
Keandalan Listrik pada 2025: PLN Sediakan Cadangan Daya hingga 13 GW