- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:35 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 13 Desember 2024 | 09:32 WIB - Redaktur: Juli - 62
Banda Aceh, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar FGD untuk Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kota Banda Aceh 2025-2029.
Kegiatan FGD ini merupakan langkah konkret pemerintah kota dalam memetakan ekosistem riset dan inovasi daerah dalam pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD) Kota Banda Aceh.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung di Aula Bappeda setempat pihaknya memberikan instrumen kuesioner dan formulir isian usulan PUD kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang yang hadir.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan seluruh OPD di lingkungan Pemko Banda Aceh unsur bagian Setda, unsur kecamatan, serta tentunya menghadirkan narasumber-narasumber dari akademisi USK.
Kabid Litbang, Pengendalian program Bappeda Mahdani menyampaikan bahwa Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 mengatur tentang penyusunan RIPJPID. Bappeda/Bapperida mempunyai tugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Kemudian invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh, dan berkelanjutan.
Terangnya bahwa pasal ini menekankan pentingnya perencanaan strategis untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi di tingkat daerah, serta mengarahkan kebijakan riset dan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Dokumen RIPJPID Kota Banda Aceh 2025-2029 adalah dokumen strategis yang bertujuan untuk memberikan arahan kebijakan riset dan inovasi di Kota Banda Aceh.
"Dokumen ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di kota. Dengan adanya RIPJPID, nantinya kebijakan yang diambil pemerintah akan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi, mengatasi kemiskinan, mengatasi ketimpangan pendapatan, serta menekan pengangguran terbuka," jelasnya.
RIPJPID ini akan menjadi landasan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kota Banda Aceh tahun 2025-2029.(Hus/Hz)