- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Rabu, 11 Desember 2024 | 21:50 WIB
: Pj Bupati Pasuruan Nurkholis sat menerima penghargaan (STBM) Award 2024. Foto ; Kominfo Kab Pasuruan
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Rabu, 11 Desember 2024 | 16:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54
Surabaya, InfoPublik – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2024 Kategori Pratama kepada Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Nurkholis sebagai Kepala Daerah yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap sanitasi berbasis masyarakat serta berhasil menerapkan lima pilar STBM secara konsisten dan berkelanjutan.
Dikutip dari laman resmi pemkab Pasuruan, Rabu (11/12/2024), penghargaan diserahkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saxono Harbuwono di St Regis Jakarta.
Nurkholis menyampaikan bahwa penghargaan ini ia persembahkan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat se-Kabupaten Pasuruan melalui pemberdayaan masyarakat.
"Tentu saja ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk terus meningkatkan upaya kami dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Artinya kita semua berkomitmen tinggi dalam hal sanitasi berbasis masyarakat," katanya.
Dijelaskan Nurkholis, untuk mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, tentu diperlukan adanya pendekatan khusus. Salah satunya melalui STBM. Sedangkan STBM sendiri merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicu.
"Yang dimaksud pemicu disini adalah mendorong perilaku higienis atau sanitasi dari individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku dan kebiasaan masyarakat supaya lebih baik, higienis dan sanite, dan alhamdulillah kesadaran masyarakat cukup bagus dan semakin bagus, meski kita harus terus bekerja keras,"imbuhnya.
Lebih lanjut Nurkholis menegaskan bahwa pelaksanaan STBM bukan sekadar program, tetapi investasi jangka panjang.
Untuk mencapai penghargaan STBM kategori pratama, ada beberapa indikasi yang harus dipenuhi. Seperti Terverifikasi 100% KK SBS (Stop Buang Air Besar Sembarangan) di seluruh desa/kelurahan, memiliki komitmen dan kebijakan tingkat kabupaten, memiliki minimal tiga inovasi di enabling environment, demand creation, dan supply creation serta indikator lainnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menjelaskan seluruh indikator telah terpenuhi. "Semua indikator sudah kami penuhi, dan syukur alhamdulillah didukung penuh oleh kebijakan dari Bapak Pj Bupati Pasuruan," jelasnya.
Perihal STBM, Ani menyampaikan ada lima pilar yang bisa dilakukan dalam mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat. Diantaranya menghindari perilaku buang air besar (BAB) di tempat yang dapat mencemari sumber air lingkungan, diharuskan ada tempat khusus pembuangan air besar (BAB) dan harus ada proses pengelolahannya. Selanjutnya mencuci tangan pakai sabun mengingat masih banyak masyarakat yang susah membiasakan diri mencuci tangan. Pemilihan bahan makanan dan minuman yang berkualitas, minimal memastikan alat-alat yang digunakan harus bersih dan layak. (MC Jatim/ida-yan/ev)