- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:35 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 10 Desember 2024 | 21:09 WIB - Redaktur: Juli - 105
Banda Aceh, InfoPublik – Pemerintah Kota Banda Aceh berhasil meraih Penghargaan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah 2024 pada Acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dengan ini Kota Banda Aceh berhasil mendapatkan KPK Award kategori Capaian Skor Monitoring Center For Prevention (MCP), Senin (9/12/2024).
Kota Banda Aceh berhasil meraih peringkat pertama disusul oleh Pemerintah Kota Surabaya diposisi kedua dan Pemerintah Pematang Siantar di posisi ketiga. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Pimpinan KPK Johanis Tanak, di Auditorium Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasai komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrument penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar dan sesuai dengan kenyataan.
Tujuan Hakordia di antaranya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pemberantasannya. Dengan mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” Tahun 2024 dapat menjadi momentum penting untuk Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran yang sudah bekerja keras dan terus memberikan yang terbaik dalam memerangi korupsi.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemko Banda Aceh yang telah bekerja keras dan ini sebagai komitmen kita dalam memberantas korupsi,” kata Ade.
Dalam agenda Hakordia tersebut di antaranya kegiatan Apresiasi Kepada Pemangku Kepentingan, Peluncuran Program Antikorupsi, Expo Pemberantasan Korupsi, Pameran Pelayanan Publik, Pameran Barang Rampasan, Seminar atau Workshop Antikorupsi. (Hz)