- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 17 Januari 2025 | 19:24 WIB
: Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses bertemakan Digitalisasi Sistem Pembayaran di Surabaya, Senin (9/12). Kegiatan ini menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi untuk memperkuat inklusi keuangan, efisiensi ekonomi, dan pertumbuhan berkelanjutan di tingkat nasional maupun daerah, khususnya di Jawa Timur sebagai salah satu provinsi percontohan.
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Senin, 9 Desember 2024 | 20:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 147
Surabaya, InfoPublik - Dalam upaya mempercepat transformasi digital di sektor pembayaran, Komisi XI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses bertemakan Digitalisasi Sistem Pembayaran di Surabaya, Senin (9/12/2024).
Kegiatan ini menyoroti pentingnya percepatan digitalisasi untuk memperkuat inklusi keuangan, efisiensi ekonomi, dan pertumbuhan berkelanjutan di tingkat nasional maupun daerah, khususnya di Jawa Timur sebagai salah satu provinsi percontohan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa digitalisasi sistem pembayaran menjadi fondasi utama dalam pembangunan ekonomi digital yang inklusif.
"Kami mendukung penuh percepatan digitalisasi sistem pembayaran karena inovasi ini terbukti mampu meningkatkan efisiensi transaksi, mendorong pertumbuhan UMKM, dan memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat. Komisi XI berkomitmen untuk mengawal kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat, menjaga regulasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,"katanya.
Mukhamad Misbakhun juga mengapresiasi kemajuan signifikan yang telah dicapai Jawa Timur, terutama dalam pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang telah memudahkan masyarakat bertransaksi secara efisien.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menyoroti langkah strategis Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan infrastruktur digital yang inklusif dan efisien. "Bank Indonesia berkomitmen untuk menciptakan ekosistem ekonomi digital melalui pengembangan infrastruktur pembayaran yang andal, integrasi layanan, dan perluasan akses keuangan. Hal ini sejalan dengan visi kami menuju Indonesia yang lebih kompetitif secara global," jelas Destry.
Destry menambahkan, transformasi digital di sektor pembayaran tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mampu memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem keuangan formal, terutama bagi UMKM dan masyarakat di wilayah terpencil.
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyampaikan bahwa digitalisasi sistem pembayaran turut memberikan dampak besar pada optimalisasi penerimaan negara. "Integrasi teknologi digital dalam pembayaran pajak tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, tetapi juga meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan dalam sistem perpajakan," ujarnya.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat basis data perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi.
Jawa Timur menjadi salah satu provinsi terdepan dalam implementasi digitalisasi. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, mengungkapkan bahwa Jawa Timur berhasil menduduki peringkat ketiga nasional dalam akuisisi merchant QRIS dan peringkat kedua dalam akselerasi pengguna QRIS. "Pada Triwulan III 2024, transaksi QRIS di Jawa Timur mencapai Rp18,65 triliun, meningkat sebesar 191,6% dibandingkan tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingginya adopsi masyarakat terhadap teknologi pembayaran digital," jelasnya.
Selain itu, jumlah pengguna QRIS di Jawa Timur mencapai 7,87 juta pengguna dengan total merchant sebanyak 3,97 juta hingga akhir Triwulan III 2024. Pencapaian ini tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan UMKM.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Joko Irianto, menambahkan bahwa sebanyak 94,5% pemerintah daerah di Jawa Timur telah menerbitkan Peraturan Daerah dan Perjanjian Kerja Sama terkait penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). "Kami terus mendorong Pemda untuk memaksimalkan implementasi KKI sebagai bagian dari strategi meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur, Sherlita, turut menyoroti capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Jawa Timur yang meningkat dari 3,62% pada tahun 2023 menjadi 4,43% pada tahun 2024. "Capaian ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mentransformasi layanan publik secara digital. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi ini," ujar Sherlita.
Kunjungan kerja ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia. Jawa Timur, dengan berbagai capaian dan inovasinya, menjadi model bagi daerah lain dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui dukungan legislatif, regulasi yang progresif, dan komitmen berbagai pihak, diharapkan digitalisasi sistem pembayaran dapat menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan ekonomi digital yang kuat dan berdaya saing di masa depan. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)