Krecek Rebung Lumajang, Kuliner Penuh Cita Rasa dan Nilai Budaya

: Penetapan ini dilakukan dalam acara Penganugerahan Kompetisi Film Asli (KOMFILASI) Jawa Timur 2024 yang berlangsung di Gedung Cak Durasim, Surabaya, Minggu (8/12/2024) malam. Sertifikat WBTb untuk Krecek Rebung diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.


Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 9 Desember 2024 | 18:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 1K


Lumajang, InfoPublik – Krecek Rebung, salah satu kuliner khas Kabupaten Lumajang Jawa Timur yang sarat akan keunikan dan nilai tradisi, kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI. Pengakuan ini menjadi tonggak penting dalam melestarikan kekayaan budaya lokal Lumajang, sekaligus memperkenalkan warisan kuliner daerah ke kancah nasional.

Penetapan ini dilakukan dalam acara Penganugerahan Kompetisi Film Asli (KOMFILASI) Jawa Timur 2024 yang berlangsung di Gedung Cak Durasim, Surabaya, Minggu (8/12/2024) malam.

Sertifikat WBTb untuk Krecek Rebung diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni.

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, pengakuan Krecek Rebung sebagai WBTb bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga bukti bahwa makanan tradisional bisa menjadi medium untuk memperkuat identitas budaya suatu daerah.

"Alhamdulillah, Krecek Rebung kini diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda. Ini membuktikan bahwa budaya tidak hanya ada dalam seni atau film, tetapi juga dalam kuliner. Krecek Rebung adalah simbol keunikan Lumajang yang patut dilestarikan," ujar Pj. Bupati.

Pengakuan ini juga diharapkan mampu mendukung sektor ekonomi kreatif dan pariwisata Lumajang, dengan memperkenalkan Krecek Rebung kepada wisatawan sebagai kuliner wajib coba yang penuh cita rasa dan makna.

Krecek Rebung bukan sekadar makanan. Terbuat dari rebung muda yang dimasak dengan bumbu rempah khas dan dipadukan dengan krecek yang kenyal, hidangan ini merepresentasikan warisan tradisional Lumajang yang kaya akan nilai sejarah dan budaya.

Proses pembuatannya yang melibatkan kearifan lokal juga menjadi daya tarik tersendiri. Hidangan ini kerap hadir dalam berbagai acara adat, memperkuat makna kebersamaan dan silaturahmi masyarakat setempat.

Selain Krecek Rebung, Menteri Kebudayaan Fadli Zon juga menyerahkan sertifikat WBTb untuk 12 warisan budaya lainnya dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Bahasa Madura, Tari Remo Boletan dari Jombang, dan Kerupuk Abang Ijo dari Bojonegoro.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat Lumajang untuk terus melestarikan kuliner tradisional, tidak hanya sebagai bagian dari budaya tetapi juga sebagai potensi ekonomi.

"Kami berharap pengakuan ini menjadi langkah awal untuk mengenalkan Krecek Rebung ke seluruh Indonesia, bahkan dunia," tambah Pj. Bupati.

Dengan pengakuan ini, Krecek Rebung kini berdiri sejajar dengan kuliner khas daerah lain yang telah lebih dulu diakui sebagai WBTb. Tidak hanya sebagai ikon kuliner, tetapi juga sebagai jembatan untuk memperkenalkan Lumajang kepada masyarakat luas. (MC Kab. Lumajang/RAA/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 15:49 WIB
HKTI Lumajang Dukung Program Makanan Bergizi untuk Siswa dan Petani Lokal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 14:59 WIB
Gebyar Prestasi Kurikulum Merdeka Siap Meriahkan Harjalu ke-769