- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Kamis, 16 Januari 2025 | 17:43 WIB
: Wali kota Surabay Eri Cahyadi menyatakan proyek penanganan banjir Surabaya terus berlanjut hingga 2026 - Foto:Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 6 Desember 2024 | 17:27 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 164
Surabaya, InfoPublik - Wali kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut proyek penanganan banjir di Kota Pahlawan akan terus berlanjut hingga 2026.Untuk itu, perbaikan dan peningkatan infrastruktur penanganan banjir akan terus berlanjut hingga 2026, seiringan dengan program pembangunan lainnya.
Ia menekankan proyek penanganan banjir di tahun 2024, berkonsentrasi pada sejumlah wilayah.Hal itu di antaranya, wilayah Dukuh Kupang, Jalan Tengger Raya, Wisma Tengger, dan Daerah Pakal. Sebab, kawasan tersebut kerap dilanda banjir.
“Proyek banjir selesai sampai Desember, InsyaAllah sudah akan selesai. Alhamdulillah wilayah itu sudah normal, kita pantau hujan deras tidak ada genangan,” kata Eri, Jumat (6/12/2024).
Bahkan, di wilayah Tengger Raya, meskipun sudah tidak mengalami banjir, perbaikan tetap dilakukan. Seperti meratakan jalan dan menghilangkan cekungan yang berpotensi menjadi kantong banjir. “Seperti kemarin di Tengger Raya tidak ada genangan sama sekali, cekungan jalan harus ditinggikan,” ujar dia.
Meski demikian,ia menjelaskan bahwa proyek penanganan banjir di Kota Pahlawan akan kembali dibuka, pada Januari 2025 yakni, proyek penanganan banjir dilakukan hingga 2025 sampai 2026.“Januari kita mulai lagi meski musim hujan, karena ini program banyak ya untuk perbaikan kampung selesai 2025-2026. Jadi tidak boleh ada pembangunan paving dan saluran, semua selesai di 2026,” jelasnya.
Terkait anggaran, Wali kota Eri memastikan tidak ada pengurangan anggaran untuk menangani banjir, hanya saja akan dilakukan penyesuaian prioritas proyek berdasarkan dana yang tersedia. Ia menegaskan, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menyelesaikan proyek penanganan banjir. Serta, tetap melanjutkan proyek peningkatan infrastruktur sebagai upaya pencegahan banjir yang akan kembali dilanjutkan hingga 2026.
“Ada penyesuaian aturan, aturan retribusi sekarang kan banyak dihapus, artinya harus ada penyesuaian PAD. Sehingga PAD kita perhitungkan, kita sesuaikan mana yang tidak kita kerjakan.Nanti ketika ada sisa, lelang kita kerjakan,”tambahnya. (MC Prov Jatim /hjr-her/eyv)