Pemkab Nagan Raya Tingkatkan Kepesertaan JKN untuk Akses Kesehatan Merata

: Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Pemkab Nagan Raya, Zulfika, membuka secara resmi membuka acara sosialisasi kepesertaan JKN di pendopo bupati Nagan Raya, Kamis (5/12/2024)


Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 6 Desember 2024 | 15:11 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 127


Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggelar sosialisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di pendopo Bupati Nagan Raya, Kamis (5/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya menjadi peserta JKN sebagai upaya mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Iskandar AP, yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfika.

Dalam sambutannya, Zulfika menjelaskan, JKN merupakan langkah pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

“Program ini diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran jaminan kesehatan, baik secara mandiri maupun melalui bantuan dari pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Dia menegaskan, program JKN juga menjamin perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui mekanisme Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Bagi masyarakat yang kurang mampu, tidak perlu khawatir. Semua rakyat miskin atau PBI akan ditanggung oleh pemerintah. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi rakyat miskin untuk tidak memeriksakan kesehatannya di fasilitas kesehatan," tambahnya.

Zulfika menyoroti pentingnya Universal Health Coverage (UHC) sebagai prioritas nasional dan internasional.

"UHC memastikan seluruh masyarakat memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif dengan biaya terjangkau," jelasnya.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Nagan Raya, Ns. Salviar Evi, menyampaikan komitmen Pemkab Nagan Raya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif.

"Pemerintah memastikan bahwa akses pelayanan kesehatan, mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan, tidak terkendala," ujarnya.

Namun, Salviar mengakui adanya tantangan berupa data kepesertaan JKN yang masih ganda, sebagaimana ditemukan dalam audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Hari ini kami memastikan validasi data masyarakat agar tidak ada hambatan dalam pelayanan kesehatan," tambahnya.

Dinkes bekerja sama dengan kepala desa, camat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial untuk memastikan data peserta JKN yang valid.

"Dinkes Nagan Raya bekerja sama dengan kepala desa, camat, Disdukcapil, dan Dinas Sosial untuk memastikan data masyarakat yang valid sebagai penerima manfaat BPJS," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, perwakilan BPJS Kesehatan, camat, kepala UPTD puskesmas, para keuchik, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Melalui acara ini, Pemkab Nagan Raya menunjukkan keseriusannya dalam memastikan seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas melalui program JKN. (MC Kab Nagan Raya)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Rabu, 11 Desember 2024 | 09:56 WIB
Dinas PUPR Nagan Raya Gelar Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:23 WIB
Dinkes Dumai Ajak Kader PKK Berperan Aktif Cegah Penyalahgunaan Napza
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Selasa, 10 Desember 2024 | 07:04 WIB
Kader Posyandu Kota Dumai Dibekali Pemahaman Permendagri 13/2024