- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Selasa, 10 Desember 2024 | 21:53 WIB
: Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (05/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam menjaga harmoni dan kerukunan antar umat beragama di tengah tantangan globalisasi.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 5 Desember 2024 | 16:48 WIB - Redaktur: Untung S - 32
Sei Rampah, InfoPublik – Dalam upaya menjaga kerukunan dan harmoni antarumat beragama di tengah tantangan globalisasi, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Kamis (5/12/2024).
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Kejari Sergai) dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari lembaga terkait.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Penjabat (Pj) Sekdakab Sergai, Rusmiani Purba, Bupati Sergai Darma Wijaya menekankan bahwa aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Sergai menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Tantangan tersebut antara lain berupa radikalisme dan intoleransi yang bisa merusak tatanan sosial dan kedamaian masyarakat.
“Di era globalisasi ini, dibutuhkan pengawasan yang efektif untuk menjaga keamanan dan harmoni di antara berbagai aliran keagamaan. Pengawasan ini juga penting untuk melindungi hak asasi manusia, di mana setiap individu berhak menjalankan keyakinan agamanya dengan bebas,” ujar Rusmiani, mewakili Bupati Sergai.
Rusmiani juga menyampaikan harapannya agar melalui pengawasan dan evaluasi yang terus menerus, Kabupaten Sergai bisa menciptakan masyarakat yang mandiri, sejahtera, dan religius. Ia menekankan bahwa pengawasan yang lebih efektif dapat mencegah potensi gesekan antarumat beragama yang dapat mengganggu kedamaian.
Kajari Sergai, Rufina Br. Ginting, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya rakor ini sebagai wadah untuk memonitor aktivitas aliran kepercayaan serta dampaknya terhadap stabilitas dan keamanan daerah. Informasi yang terkumpul dari kecamatan dan desa, lanjut Kajari, akan menjadi dasar tindak lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas yang berpotensi merusak kerukunan antarumat beragama.
“Dengan semangat kebersamaan, rakor ini diharapkan dapat mendorong terciptanya Kabupaten Sergai yang damai, toleran, dan harmonis,” harap Kajari Rufina.
Rakor ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kasi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Efan Apturedi, Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang; Ketua MUI Sergai, H. Hasful Huznain, Ketua FKUB, H. Khoya Bahri, serta perwakilan dari Dandim 0204/DS, Kapolres Tebing Tinggi, dan Kepala Kemenag Sergai. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintahan dan masyarakat dalam menciptakan kondisi yang aman dan harmonis.
Kegiatan itu juga merupakan upaya PAKEM untuk meningkatkan sinergi antara aparat pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh agama dan masyarakat. Dengan tujuan bersama untuk menjaga kedamaian dan stabilitas sosial, rakor ini menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar lembaga dan memastikan bahwa setiap warga negara dapat menjalankan keyakinannya dengan aman, tanpa gangguan atau kekhawatiran. (Media Center Sergai/Julia)