: Kunjungi TPA Cahaya Kencana, Menteri Lingkungan Hidup beri arahan untuk perbaikan - Foto: Mc.kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Sabtu, 30 November 2024 | 03:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 62
Martapura, InfoPublik - Selain Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah, pada kunjungan kerja hari kedua Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq di Kalimantan Selatan (Kalsel) yaitu penanaman pohon di area perkantoran Pemprov Kalsel, Pusat Daur Ulang, Bank Sampah, Sungai Martapura Desa Sungai Rangas Tengah, serta peninjauan di beberapa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Salah satu TPA yang dikunjungi ialah TPA Cahaya Kencana yang berada di Kabupaten Banjar. Di TPA tersebut Hanif terkejut dengan sistem pengelolaannya yang sudah menyalahi prosedur.
“Kita kaget karena TPA disini masih menggunakan sistem open dumping alias pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus,” kata Hanif, Banjar, Kamis (28/11/2024).
Salah satu yang menyalahi aturan tersebut adalah sampah-sampah yang menggunung dan tidak ditutupi tanah.
“Kita koordinasikan dengan pemerintah setempat agar TPA ini harus segera diperbaiki, jika tidak, dengan terpaksa akan kita tutup,”ujarnya.
Ia juga menyarankan agar masyarakat dilibatkan dalam penanganan sampah, salah satunya dengan kembali meaktifkan bank unit sampah.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Banjar, Hilman mengaku akan melaksanakan apa yang telah diarahkan Menteri Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah terutamanya yang ada di TPA Cahaya Kencana.
“Tadi kita mendapatkan arahan dari pak Menteri, segera akan kita selesaikan persoalan sampah ini. Ini juga menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pihak swasta serta masyarakat,”tambahnya.(MC Kalsel/Rns/YIN/Eyv)