- Oleh Dian Thenniarti
- Kamis, 28 November 2024 | 09:56 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 29 November 2024 | 14:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 92
Pekanbaru, InfoPublik — Kebijakan penurunan tarif tiket pesawat sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 menjadi angin segar bagi sektor wisata di Provinsi Riau.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Riau, Roni Rahmat, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kunjungan wisatawan domestik ke Riau di akhir tahun 2024.
"Alhamdulillah, ini adalah angin segar bagi wisatawan Riau, terutama menjelang libur Nataru. Kebijakan ini jelas akan berdampak positif pada tingkat kunjungan wisatawan domestik," kata Roni melalui keterangan pers pada Rabu (28/11/2024).
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan bekerja sama dengan berbagai agen perjalanan untuk menyusun paket wisata menarik, termasuk paket lintas provinsi. Selain itu, sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Riau akan dimaksimalkan untuk memberikan pengalaman unik bagi para pengunjung.
"Kami ingin wisatawan tidak hanya menikmati keindahan alam, tetapi juga merasakan potensi ekonomi kreatif yang terus berkembang di Riau," tambahnya.
Sebagaimana diumumkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tarif tiket pesawat akan turun sebesar 10 persen selama 16 hari, mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku untuk tiket yang belum terjual.
"Bagi penumpang yang telah membeli tiket pada periode tersebut, insentif dapat diberikan sesuai kebijakan maskapai, jika memungkinkan," jelas Juru Bicara Kemenhub, Elba.
Kebijakan ini diinisiasi sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata nasional pada akhir tahun. Penurunan tarif tiket pesawat diwujudkan melalui kolaborasi antara PT Pertamina, PT Angkasa Pura, Airnav Indonesia, dan maskapai penerbangan.
"Kami optimistis kolaborasi ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang ingin bepergian selama libur Nataru, sekaligus mendukung kelancaran perekonomian dan pariwisata nasional," tutup Elba.
Di Riau, kebijakan ini diharapkan meningkatkan mobilitas masyarakat selama libur Nataru, sekaligus memberikan dampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
(Mediacenter Riau/mlb)