- Oleh Isma
- Kamis, 28 November 2024 | 21:15 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, membuka secara resmi acara Konsultasi Publik (KP) -II KLHS RPJM Kabupaten Nagan Raya tahun 2025-2029, di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (28/11/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 29 November 2024 | 05:12 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 90
Suka Makmue, InfoPublik – Guna mendorong pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyelenggarakan Konsultasi Publik (KP)-II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, Iskandar, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, dan berlangsung di Aula Inspektorat Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Kamis (28/11/2024).
Dalam sambutannya, Amran Yunus menegaskan pentingnya prinsip pembangunan berkelanjutan dalam menyusun strategi pembangunan daerah.
"Kita harus memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dalam penyusunan strategi, kebijakan, rencana, dan program pembangunan Kabupaten Nagan Raya untuk lima tahun ke depan," ujarnya.
Menurut Amran, konsultasi publik ini bertujuan menghimpun saran konstruktif untuk mengatasi berbagai tantangan lingkungan hidup.
"Kami juga mengharapkan peran aktif dari semua pihak untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat, sebagai dasar rekomendasi dalam menghadapi isu-isu strategis," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DLH Nagan Raya, T. Zeddy Surachman, menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 terkait penyusunan KLHS.
"Tujuan utama KLHS adalah memastikan bahwa rencana pembangunan daerah sejalan dengan prinsip keberlanjutan, sekaligus melibatkan semua pihak terkait," ungkap Zeddy.
Adapun konsultasi publik ini diikuti oleh 50 peserta, yang terdiri dari perwakilan perangkat daerah, pemerhati lingkungan, LSM dan akademisi.
Para narasumber yang hadir berasal dari Pusat Riset Pembangunan Rendah Karbon Universitas Teuku Umar Meulaboh dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Mereka memaparkan berbagai strategi dan rekomendasi untuk menjawab tantangan lingkungan hidup di Nagan Raya.
Dengan dilaksanakannya konsultasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap dapat mengintegrasikan prinsip pembangunan rendah karbon dan keberlanjutan dalam RPJM 2025-2029.
"Semoga hasil konsultasi ini menjadi pijakan strategis untuk pembangunan daerah yang ramah lingkungan dan mampu menghadapi tantangan global di masa depan," pungkas Amran. (MC Kab Nagan Raya)