Pj Bupati Pasuruan Raih Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024

: Pj Bupati Pasuruan, Nur Cholis (kanan) Raih Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024. Foto: dok.prokopim.pemkabpasuruan


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Selasa, 5 November 2024 | 05:44 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 126


Surabaya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis,  menerima penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 dari Gubernur Jawa Timur yang diserahkan oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, di Harris Hotel & Conventions, Kota Surabaya, Senin (4/11/2024).    

Setelah menerima penghargaan, Pj. Bupati Nurkholis mengajak kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pasuruan, Mohammad Nur K. beserta jajarannya agar sering melakukan monitoring ke perusahaan, tujuannya untuk mengetahui dinamika dunia usaha.

"Saya berharap, Kadisnaker dan jajarannya bisa lebih banyak turun ke perusahaan-perusahaan untuk melakukan pembinaan dan melakukan sharing dan melakukan kontrol. Sehingga bisa diketahui persoalan-persoalan di lapangan untuk dicarikan solusi," ujarnya.

Merespon hal tersebut, Kadisnaker Kabupaten Pasuruan, Mokhammad Nur Kholis menyatakan komitmennya untuk melakukan pemantauan dan pembinaan secara intens. Sekaligus menghimbau kepada seluruh karyawan/karyawati perusahaan agar memiliki sense of belonging terhadap perusahaan di tempatnya bekerja. 

"Sebaliknya, perusahaan perlu memperlakukan karyawan/karyawatinya sebagai capital, modal. Jadi hubungan industrialnya harus bagus. Kalau bisa, jika semisal ada persoalan dunia usaha bisa diselesaikan secara bipartit, antara pengusaha dan pekerja/ serikatnya,"katanya.  

Penghargaan Siddhakarya merupakan penghargaan produktivitas tingkat Provinsi yang diberikan oleh Gubernur pada setiap tahun genap. Adapun pedoman penyelenggaraannya mengacu Keputusan Kementerian Ketenagakerjaan (Kepmennaker) Republik Indonesia (RI) No 156 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas. Berikut, Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan LP.04.00/II/2022 tentang Petunjuk Teknis Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas. (MC Jatim/ida-yan/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 16:29 WIB
Liga 2 : Bhayangkara FC Tahan Imbang Adhyaksa FC 1-1
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 16:16 WIB
Gresik United Sukses Amankan Poin Penuh Dikandang RANS Nusantara FC
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:43 WIB
Liga 2 : Deltras FC Gagal Bawa Pulang Poin dari Palu
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:42 WIB
Tuntas! Ini Hasil Akhir Pertandingan PORGASI di FORDA Jatim II/2024
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:47 WIB
INNASOC Gelar Pertandingan Airsoft di FORDA II 2024 Surabaya
  • Oleh MC PROV JAWA TIMUR
  • Senin, 2 Desember 2024 | 15:52 WIB
Muhammad Zealot Syaifuddin Raih Emas Skateboard Kategori Beginner Man