:
Oleh MC PROV RIAU, Jumat, 1 November 2024 | 18:55 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 88
Pekanbaru, InfoPublik — Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, menekankan pendekatan rehabilitasi bagi pengguna narkoba sebagai upaya pemulihan dan bukan sekadar penindakan hukum.
Pernyataan ini disampaikannya saat menghadiri Grand Opening Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) di Jalan Singgalang, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (31/10/2024).
Menurut Kombes Manang, banyak pengguna narkoba adalah korban yang membutuhkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat.
"Pendekatan rehabilitasi sangat penting agar mereka bisa membangun kembali kehidupan yang lebih baik. Dengan adanya Yayasan seperti Gemuni, harapan kita para pengguna bisa kembali sehat dan menjalani hidup yang positif," ujarnya.
Kombes Manang juga berharap Yayasan Gemuni terus berkembang dan dapat membantu masyarakat Riau untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga ketenangan, terutama dalam suasana tahapan Pilkada saat ini. "Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan menjauhi narkoba untuk kedamaian kita bersama," imbaunya.
Yayasan Gemuni, yang telah beroperasi sejak 2021, menyediakan layanan rehabilitasi dan pendampingan bagi pengguna narkoba, khususnya generasi muda. Ketua Yayasan Gemuni, Imanuel, menjelaskan bahwa misi mereka adalah memberikan nilai positif dan pembinaan bagi pengguna yang ingin berubah.
“Saat ini kami menampung sekitar 41 pengguna narkoba, dan memiliki kapasitas hingga 60 orang,” ungkap Imanuel.
Ia menjelaskan bahwa biaya rehabilitasi di Yayasan Gemuni berkisar Rp5 juta dan dapat menggunakan mekanisme subsidi silang dengan dukungan dari keluarga.
Dukungan ini, tambah Imanuel, diharapkan mampu membantu generasi muda di Riau untuk bangkit dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
(Mediacenter Riau/hb)