Lapas Tobelo Geledah Blok Hunian WBP, Sejumlah Barang Temuan akan Dimusnahkan

: Petugas UPT Lapas Tobelo rutin lakukan penggeledahan blok hunian warga binaan.(Foto: Kemenkumham Malut).


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 28 Oktober 2024 | 10:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 126


Tobelo, InfoPublik – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut) menggeledah kamar/blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tobelo, Minggu (27/10/2024). Penggeledahan merupakan kegiatan rutin terhadap 10 lapas/rutan yang ada di Malut.

Penggeledahan dilakukan untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang kapan saja dapat terjadi di lapas/rutan.

"Tindakan preventif seperti yang dilakukan Lapas Tobelo sangat tepat dan pastinya rutin dilakukan. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib dan proteksi secara dini," tutur Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi.

Kata Andi, deteksi dini (mitigasi) gangguan kamtib juga rutin dilakukan oleh 10 lapas/rutan yang ada di Malut.

Sementara itu, jajaran regu pengamanan (rupam) pagi juga melakukan razia secara teliti dengan memeriksa badan serta barang bawaan yang hendak masuk ke dalam blok. 

"Kegiatan razia ini guna untuk mendeteksi secara dini agar mencegah terjadinya gangguan keamanan Lapas Tobelo. Antisipasi ini demi terwujudnya kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini dan berantas narkoba," ujar Karupam Pagi Sutomo Yoba.

Terkait hal ini, Sutomo mengatakan, benda hasil temuan dalam blok dan kamar hunian akan diamankan dan dimusnahkan secara bersama. (WY/MC TIDORE)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Selasa, 22 Oktober 2024 | 22:39 WIB
Lapas Kelas IIB Singaraja Latih 33 Warga Binaan Jadi Kader Kesehatan
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 31 Juli 2024 | 06:02 WIB
BNPT akan Perkuat Kebijakan Deradikalisasi dalam RAN PE Fase Kedua