- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 29 Oktober 2024 | 16:56 WIB - Redaktur: Juli - 71
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam rangka menuju Desa sadar hukum Kanwil Kemenkumham Aceh mengadakan acara Pembinaan Desa Sadar Hukum untuk gampong dalam wilayah Kota Banda Aceh yang bertempat di Balai Keurukon, Selasa (22/10/2024).
Kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum ini dengan menghadirkan pemateri Kepala Pusat Pembudayaan Hukum BPHN, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Alta Zaini Peraih Paralegal Justice Award Tahun 2023.
Dalam hal ini, Camat Banda Raya Rahmat Kadafi mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Banda Raya ada tiga Desa Sadar Hukum binaan Kanwil Kemenkumham Aceh yaitu Gampong Peunyeurat, Lhong Raya dan Geuceu Iniem.
Dengan adanya kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum dalam Wilayah Kota Banda Aceh ini maka diharapkan Desa desa ini akan menjadi Desa Sadar Hukum. “Nantinya desa-desa ini menjadi percontohan dalam rangka pelaksanaan paralegal penyelesaian masalah di tingkat desa,” kata Kadafi.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Plh. Sekda, DPMG Aceh, Biro Hukum Provinsi Aceh, DPMG Kota Banda Aceh, Bagian Hukum Sekda Banda Aceh, para camat dan keuchik gampong yang terpilih.(TM/Hz)