Alat Kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya Ditetapkan

: Alat Kelengkapan DPRD Kota Palangka Raya Ditetapkan - Foto:Mc,Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 24 Oktober 2024 | 03:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 171


Palangka Raya, InfoPublik - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa (22/10/2024).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dan dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Alat kelengkapan dewan yang disahkan yakni komisi A, B, dan C serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

Pembentukan AKD ini siangnya langsung ditetapkan melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh seluruh anggota dewan.

Posisi Ketua Komisi A dijabat oleh Mukarramah dari Partai Nasdem. Lalu Ketua Komisi B dijabat oleh Arthur Apriossi Tuwan dari Partai Demokrat dan Ketua Komisi C dijabat oleh Sigit Widodo dari PDI Perjuangan.

Sementara Ketua Bapemperda dijabat oleh Khemal Naserry dari Partai Golkar dan Ketua Badan Kehormatan dijabat oleh Sudarto yang juga kader Partai Golkar.

Dalam sambutannya Subandi mengatakan dengan telah ditetapkannya AKD ini maka anggota DPRD bisa bekerja sesuai fungsinya. (MC Kota Palangka Raya.2/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya