- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 21 Oktober 2024 | 12:31 WIB - Redaktur: Juli - 132
Banda Aceh, InfoPublik – Dinas P3AP2KB Kota Banda Aceh mengundang para sekdes dan TPG dari Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Lueng Bata untuk mengikuti Sosialisasi dan Workshop Optimalisasi Layanan bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan melalui Tata Kelola Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan (KELOPAK).
Langkah tersebut dalam upaya memperkuat dan mengembangkan gampong sebagai penyedia layanan perlindungan bagi perempuan dan anak.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Seventeen pada Kamis (17/10/2024), para peserta dibimbing untuk memaksimalkan pengisian data formulir laporan perlindungan perempuan dan anak sebagai bentuk pengoptimalan pelaporan yang berbasis masyarakat di tingkat gampong.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Risda Zuraida menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur gampong dalam memberikan layanan melalui mekanisme pencatatan dan pelaporan yang sistematis. Sehingga kualitas penanganan kasus kekerasan semakin berkualitas sesuai harapan bersama.
“Tentunya hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak,” jelasnya.
Harapannya sosialisasi ini dapat terbangunnya sistem pencatatan dan pelaporan yang efektif, transparan dan akuntabel dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan kasus kekerasan.
Sosialisasi dan workshop yang dibuka oleh Kabag Kesra Kota Banda Aceh Mulizar, ini juga menghadirkan Wakil Ketua MAA Kota Banda Aceh T. Syaiful Banta, sebagai pemateri terkait proses penyelesaian masalah di gampong. (Hus/Hz)