Peningkatan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendekar Kota Banda Aceh

:


Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Senin, 21 Oktober 2024 | 12:27 WIB - Redaktur: Juli - 139


Banda Aceh, InfoPublik - Pendidikan yang berkualitas memerlukan kepatuhan terhadap standar kinerja pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Banda Aceh, terdapat tantangan terkait kedisiplinan yang berdampak pada pelayanan pendidikan.

Proyek "Pendekar Kota” merupakan proyek Peningkatan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Banda Aceh hadir untuk mengatasi masalah ini dengan mengembangkan aplikasi Sinan Sikula yang dilengkapi fitur Face Recognition.

Kepala Disdikbud Banda Aceh Sulaiman Bakri mengatakan, inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan validitas data serta mendukung pembayaran tunjangan yang lebih akurat. “Penerapan sistem ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan peserta didik merasa lebih terlayani serta rapor pendidikan Kota Banda Aceh membaik,” ujar Sulaiman di kantornya, Jumat (18/10/2024).

Lebih lanjut, Sulaiman menjelaskan penambahan fitur Face Recognition untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dirancang untuk menindaklanjuti Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah serta Surat Edaran MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara.

Ia juga menambahkan, demi mewujudkan peningkatan mutu pendidikan di Kota Banda Aceh, kedisiplinan dan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan harus terus dievaluasi dan dilakukan inovasi dalam rangka optimalisasi layanan pendidikan.

Adapun tujuan diterapkannya Proyek “Pendekar Kota" ini adalah untuk meningkatkan pelayanan dan mutu pendidikan melalui pengembangan aplikasi Sinan Sikula (Sistem Layanan Informasi Sekolah) dengan strategi utama yaitu penyediaan fitur "Face Recognition" fitur ini akan membantu dalam memantau kedisiplinan PTK secara real-time.

Dengan demikian, diharapkan manfaat dari penerapan sistem ini yaitu diperolehnya data real-time terkait kedisiplinan PTK, validitas data untuk pembayaran berbagai jenis tunjangan PTK (Sertifikasi, TPP, dan Tamsil) dan peningkatan kinerja PTK.

“Kami berharap program ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan seluruh Stakeholder terkait demi penerapan dan keberlangsungan proyek perubahan ini,” pungkas Sulaiman. (TM/Hz)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 22 November 2024 | 15:59 WIB
Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Jumat, 22 November 2024 | 15:57 WIB
MPU Terima Audiensi dari KAMMI Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 20 November 2024 | 19:16 WIB
Banda Aceh Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Rabu, 20 November 2024 | 15:52 WIB
Tegakkan Syariat Islam, MPU Jalin Silaturahmi dengan Kejari Banda Aceh
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Selasa, 19 November 2024 | 15:27 WIB
Gampong Peunyeurat Juara 1 Lomba Gampong Sehat Tingkat Kota Banda Aceh 2024
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 18 November 2024 | 13:41 WIB
Camat Meuraxa Banda Aceh Ingatkan Pengawas Pemilihan Gampong Netral
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 18 November 2024 | 13:39 WIB
Diskominfotik Kota Banda Aceh Ikuti Rakor Integrasi Validasi BPHTB
  • Oleh MC KOTA BANDA ACEH
  • Senin, 18 November 2024 | 13:38 WIB
Pimpinan Dewan Banda Aceh Undang BNN Lakukan Tes Urine di Kantor DPRK