DPKP Kota Palangka Raya : Ada 69 Kasus Kebakaran Hingga Oktober 2024

: Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 69 kejadian kebakaran. Kebakaran terbanyak terjadi pada September 2024 dengan 19 insiden. Mayoritas kebakaran ini terjadi di rumah-rumah tak berpenghuni, termasuk kos-kosan, poskamling, ruko, dan warung kosong. Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyatakan bahwa tren kebakaran yang terjadi sebagian besar melibatkan bangunan yang tidak lagi ditinggali. Selain rumah kosong, kebakaran juga dilaporkan pada kos-kosan serta fasilitas publik seperti poskamling dan ruko yang sudah tidak beroperasi.


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 112


Palangka Raya, InfoPublik – Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya mencatat sebanyak 69 kejadian kebakaran. Kebakaran terbanyak terjadi pada September 2024 dengan 19 insiden. Mayoritas kebakaran ini terjadi di rumah-rumah tak berpenghuni, termasuk kos-kosan, poskamling, ruko, dan warung kosong.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menyatakan bahwa tren kebakaran yang terjadi sebagian besar melibatkan bangunan yang tidak lagi ditinggali. Selain rumah kosong, kebakaran juga dilaporkan pada kos-kosan serta fasilitas publik seperti poskamling dan ruko yang sudah tidak beroperasi.

“Sebagian besar kebakaran ini terjadi di tempat-tempat yang tidak berpenghuni. Pola ini mengindikasikan adanya potensi tindakan yang disengaja dari oknum tidak bertanggung jawab,” jelas Gloriana, Selasa (15/10/2024).

Dikatakannya, Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu telah menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) terkait untuk melakukan patroli setiap malam. Langkah ini bertujuan untuk memantau dan mencegah kejadian serupa agar tidak terulang.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Dengan gotong royong, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah kejadian kebakaran yang tidak diinginkan,” tambah Gloriana.

Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan kasus kebakaran di Kota Palangka Raya bisa ditekan, serta masyarakat dapat merasa lebih aman. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya