: Responsif jalankan langkah pengendalian inflasi - Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:51 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 105
Palangka Raya, InfoPublik - Upaya mengendalikan harga pangan adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan setiap pemerintah daerah. Hal itu dilakukan tidak lain sebagai cara untuk mengendalikan inflasi daerah.
Begitu disampaikan Pj Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI secara virtual, di ruang rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (14/10/2024).
"Sejauh ini, Pemerintah Kota Palangka Raya terus melakukan upaya pengendalian inflasi. Seperti melalui operasi pasar murah dan pasar penyeimbang, serta langkah strategis lainnya," kata Hera.
Pj Wali kota, upaya pengendalian inflasi itu disamping bertujuan untuk menekan laju inflasi, juga untuk meningkatkan daya beli masyarakat. "Juga sebagai upaya responsif Pemko Palangka Raya dalam menjaga ketersediaan pangan,"imbuhnya.
Sementara itu tambah Hera, terkait dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut, diharapkan mampu memberi atensi kepada setiap pemerintah daerah, termasuk Pemko Palangka Raya dalam menekan dan mengendalikan inflasi.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Restuardy Daud.
Dalam kesempatan tersebut Restuardy Daud menyampaikan, secara nasional kondisi pengendalian inflasi berjalan baik, dan mengalami deflasi yang cukup signifikan meskipun masih banyak harga bahan pokok belum stabil di setiap daerah. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk/eyv)