: Foto : Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan. (chusnul)
Oleh MC KAB TUBAN, Rabu, 16 Oktober 2024 | 18:40 WIB - Redaktur: Juli - 98
Tuban, InfoPublik - Seiring berjalannya masa kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024, masih ditemukan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah pohon di pinggir jalan.
Atas temuan itu, Kepala DLHP Tuban, Bambang Irawan mengimbau kepada tim paslon agar tidak memasang APK di pohon, baik dipaku maupun diikat.
"Hasil temuan ini akan kita sampaikan ke Bawaslu agar ditindaklanjuti," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (14/10/2024).
Sebab, menurutnya, jika pihaknya mencabut sendiri kurang etis, sebab ada Bawaslu, dan diharapkan Bawaslu untuk tegas menyosialisasikan ke tim paslon masing-masing.
"Sedikitnya ada 34 temuan dari kami, dan kita akan bersurat ke Bawaslu," kata Bambang.
Menurut dia, jika akan digelar operasi sebaiknya dilaksanakan secara bersama untuk penertiban oleh pihak-pihak terkait.
Bambang menyampaikan, pemasangan APK di pohon dapat memengaruhi keindahan pohon dan lingkungan serta dapat merusak pemandangan. Sehingga ia menyarankan tim paslon mengindahkan aturan kampanye.
"Kami berharap agar tim paslon memasang APK sesuai ketentuan dari KPU, sebab titik-titik itulah yang diperbolehkan," pungkas Bambang. (chusnul huda/hei)