Kartu Sakti Permudah Akses Perpustakaan bagi Warga Pontianak

: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024) | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Jumat, 11 Oktober 2024 | 09:00 WIB - Redaktur: Untung S - 151


Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyambut baik peluncuran program layanan digital perpustakaan dan Satu Kartu Terintegrasi (Sakti) oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, setelah membuka sosialisasi di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/10/2024).

Kartu Sakti adalah kartu anggota perpustakaan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasikan data anggota perpustakaan sehingga mempermudah sistem keanggotaan.

“Peluncuran Kartu Sakti bertujuan untuk memberikan layanan perpustakaan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dengan demikian, upaya peningkatan literasi masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ujarnya.

Amirullah berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru dan manfaat bagi para peserta. Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap Kartu Sakti untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan perpustakaan.

“Perpusnas memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk meminjam koleksi buku. Oleh karena itu, mari kita dukung bersama program ini,” ajaknya.

Sekda menambahkan, Kartu Sakti menjadi salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik program ini, karena masyarakat tidak perlu lagi menjadi anggota perpustakaan secara terpisah antara perpustakaan kota dan perpustakaan nasional. Cukup menjadi anggota perpustakaan di Kota Pontianak,” jelasnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Disperpusip) Kota Pontianak, Rendrayani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari petugas perpustakaan di Kota Pontianak.

Ia menjelaskan bahwa Kartu Sakti memungkinkan setiap pemustaka untuk meminjam buku secara fisik di Perpusnas dan mengembalikannya di perpustakaan daerah terdekat.

“Dengan catatan, perpustakaan yang bersangkutan sudah bekerja sama dalam layanan Kartu Sakti dengan Perpusnas,” tambah Ririn, sapaan akrabnya.

Rendrayani juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan panduan mengenai penggunaan beberapa layanan Perpusnas RI, seperti aplikasi iPusnas dan Kartu Sakti.

“Dengan adanya kartu ini, diharapkan setiap individu, baik pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat umum, dapat memanfaatkan layanan perpustakaan dengan lebih mudah,” tutupnya. (kominfo/Gema Mahardhika)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:53 WIB
Warga Pontianak Timur Antusias Ikuti Sipede, Anak Muda Harus Terlibat Bangun Daerah
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:51 WIB
Pastikan Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu, Tim Korsupgah KPK Tinjau Lapangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:55 WIB
Revisi RTRW Kota Pontianak Selaraskan Permendagri 52 Tahun 2020
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 20 November 2024 | 22:59 WIB
Rutan Pontianak Sulap Lahan Tidur Jadi Sumber Pangan
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:13 WIB
Kondisi Aman Jelang Pilkada, Pj Wako Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Kedamaian
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 22 November 2024 | 17:29 WIB
Pj Wako Pontianak Dorong Peran Laki-Laki Tangani Permasalahan Sosial
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Jumat, 15 November 2024 | 14:53 WIB
Capai Nilai 94,96 Pelayanan Publik Pontianak Tertinggi di Kalbar