Pemkab Buleleng Raih Penghargaan Karena Sudah 100 Persen Selesaikan Disparitas Data

: Plt Kepala BKPSDM Kab. Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, saat menerima penghargaan, Kamis (10/10/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 11 Oktober 2024 | 14:54 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 135


Buleleng, InfoPublik - Atas upaya optimal, kerja keras, dan kerja cerdas dalam percepatan penyelesaian permasalahan disparitas data ASN, Pemkab Buleleng memperoleh penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional RI Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian Direktorat Pengelolaan dan Penyajian Informasi BKN wilayah kerja Kantor Regional X Denpasar. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt Kepala BKPSDM Kab. Buleleng, Gede Sugiartha Widiada, di Aula Kantor Regional X Denpasar-Bali, Kamis, (10/10/2024).

Menurut Sugiartha Widiada, penghargaan tersebut diberikan dengan kategori jumlah penyelesaian disparitas terbanyak, kategori capaian persentase penyelesaian disparitas tertinggi. "Kabupaten Buleleng dalam kesempatan ini memperoleh penghargaan dalam kategori 100 persen penyelesaian data bersama sembilan instansi lain," ujarnya.

Lebih lanjut, raihan tersebut juga menambah sederat prestasi yang sudah diraih oleh Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan data dan manajemen ASN. "Prestasi ini tentu merupakan buah kerja keras dan cerdas seluruh pegawai di Kabupaten Buleleng melalui BKPSDM. Apresiasi ini diberikan dengan maksud untuk memacu percepatan penyelesaian disparitas data," imbuhnya.

Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, mengapresiasi kolaborasi erat instansi wilayah kerja dalam rangka pengelolan data, terutama penyelesaian disparitas wilayah kerja Kantor Regional X BKN, khusunya bagi PIC instansi yang telah bergerak cepat berkolaborasi dengan PIC Kanreg untuk percepatan penyelesaian disparitas data.

Program ini, menurut Yudhantoro, didasari atas urgensi penyelesaian data disparitas sehingga dapat mendukung kelancaran layanan kepegawaian. Untuk itu pihaknya mengajak instansi di Wilayah kerja Kanreg X BKN untuk bahu-membahu dalam pengelolan data menuju satu data ASN. "Disparitas tuntas data berkualitas," ujarnya.

Sebagai informasi, disparitas adalah kesenjangan atau perbedaan data secara signifikan antara kondisi data yang tercatat dalam sebuah sistem dengan kondisi data riil di lapangan. (MC Kab.Buleleng/Wd)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Kamis, 5 September 2024 | 11:18 WIB
Pemkab Buleleng Gelar Bimtek Monev untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik