: Foto : Pjs Bupati Tuban saat terima Pjs Walikota Pangkalpinang. (agus)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 4 Oktober 2024 | 16:27 WIB - Redaktur: Juli - 147
Tuban, InfoPublik - Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menerima kunjungan Pjs. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, Kamis (3/10/2024), di Gedung Korpri Kabupaten Tuban.
Kunjungan Pjs. Wali Kota Pangkalpinang bersama rombongan tersebut dalam rangka melakukan Studi Tiru Parkir Berlangganan yang dijalankan Pemkab Tuban.
Hadir pada kesempatan ini, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan bersama segenap staf, Kepala Bank Jatim Cabang Tuban, Titi Handari Djoar, perwakilan Polres, dan Dispenda Jatim.
Pjs. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari lebih lanjut kebijakan parkir berlangganan yang telah diterapkan di Kabupaten Tuban.
Selain itu, mengevaluasi kemungkinan penerapan sistem serupa di Kota Pangkalpinang.
Lebih lanjut, Kabupaten Tuban dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil melakukan penataan dan pengelolaan parkir berlangganan. “Kami sangat tertarik dengan keberhasilan Kabupaten Tuban dalam menerapkan sistem parkir berlangganan,” ungkapnya.
Materi dan pengalaman yang didapat saat studi tiru menjadi bahan kajian berkaitan peningkatan manajemen parkir di Kota Pangkalpinang. Tujuannya, bisa memberikan dampak positif bagi pengelolaan lalu lintas dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan ini diharapkan akan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas manajemen parkir di Kota Pangkalpinang. Harapannya, dapat mengadopsi sistem manajemen yang telah diterapkan di Kabupaten Tuban.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo menyampaikan terima kasih dan rasa bangga karena Kabupaten Tuban dipercaya menjadi lokasi studi tiru. “Kami siap berbagi pengalaman bersama Pemkot Pangkalpinang terkait penerapan sistem ini. Semoga hasil dari kunjungan ini bisa memberikan manfaat kedua pemerintah daerah,” ungkapnya.
Agung Subagyo menjelaskan Kabupaten Tuban saat ini tengah bertransformasi menjadi salah kota industri. Mengingat, sejumlah proyek strategis nasional tengah dikembangkan di Kabupaten Tuban. Kondisi tersebut berdampak pada semakin padatnya arus lalu lintas di beberapa wilayah, terutama perkotaan.
Berdasarkan data yang disampaikan dinas terkait, di Kabupaten Tuban terjadi peningkatan kendaraan. Kondisi tersebut linear dengan peningkatan dengan parkir onstreet maupun offstreet. Karenanya diperlukan pengelolaan dan penataan parkir berlangganan yang tepat. Sehingga, arus lalu lintas tidak terganggu dan meningkatkan PAD melalui pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLHP Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyebutkan berkat penerapan Parkir Berlangganan retribusi PAD parkir tepi jalan umum pada tahun 2023 mencapai Rp7,7 miliar. Jumlah tersebut berbanding sangat jauh saat sebelum penerapan parkir berlangganan yang hanya mencapaI Rp789 juta di tahun 2016.
Bambang Irawan menambahkan, penerapan Parkir Berlangganan berlaku di seluruh tepi jalan umum. Kendaraan berpelat Tuban tidak lagi ditarik bea parkir di seluruh tepi jalan umum Kabupaten Tuban. Untuk membantu pengguna jalan, telah disiagakan juru parkir yang telah dilatih. “Kami juga melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala,” ujarnya. (m agus h/hei)