- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Selasa, 1 Oktober 2024 | 11:40 WIB - Redaktur: Juli - 136
Banda Aceh, InfoPublik - Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi anak berkebutuhan khusus, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh telah resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) The Nanny Children Centre (TNCC) Kota Banda Aceh.
Penandatanganan MoU ini berlangsung di TNCC dan dihadiri oleh Kepala DP3AP2KB didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, dan pihak TNCC.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat program-program pemberdayaan dan perlindungan khusus bagi anak berkebutuhan khusus, terutama dalam akses pendidikan dan layanan perlindungan yang lebih inklusif.
Kepala DP3AP2KB, Cut Azharida, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan anak-anak berkebutuhan khusus mendapatkan hak yang sama dalam pendidikan dan perlindungan dari kekerasan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model bagi SLB lain dalam memberikan layanan yang lebih baik dan berkeadilan bagi anak-anak dengan disabilitas. Selain itu, MoU ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan inklusif bagi perempuan dan anak," ujar Cut Azharida, Senin (30/9/2024).
Kepala SLB TNCC Kota Banda Aceh DM Ria Hidayati, juga menyambut positif MoU ini. Ia menyatakan bahwa kolaborasi dengan DP3AP2KB sangat penting dalam membangun sistem perlindungan yang komprehensif bagi siswa-siswa berkebutuhan khusus, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam aspek sosial dan psikologis.
Sebagai informasi berikut beberapa poin penting dalam MoU ini meliputi, penguatan layanan konsultasi psikologis bagi anak-anak berkebutuhan khusus, peningkatan program pemberdayaan perempuan dan anak melalui kegiatan pelatihan dan keterampilan, kerja sama dalam penanganan kasus kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak berkebutuhan khusus dan peningkatan akses anak-anak berkebutuhan khusus terhadap layanan kesehatan dan pendidikan inklusif.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk melaksanakan program-program kerja secara berkesinambungan dan berkolaborasi dalam pengawasan serta evaluasi bersama guna memastikan tercapainya tujuan yang diharapkan.
Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari serangkaian program yang akan dilaksanakan bersama, dan kedua pihak optimis bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas hidup anak-anak berkebutuhan khusus di Banda Aceh.(Hus/Hz)