KITB Harus Dimanfaatkan Pelaku UMKM di Batang Kembangkan Usahanya

: Dosen Sekolah Vokasi Prodi Administrasi Pajak, Retno Dwi Irianto memberikan sambutan saat Sosialisasi Implementasi di Hotel Kiyana Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Minggu, 29 September 2024 | 21:41 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 137


Batang, InfoPublik – Memiliki Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) harus menjadi privilege atau hak istimewa bagi 150 pelaku UMKM di Kabupaten Batang untuk mengembangkan usahanya. Namun peluang usaha tersebut harus juga dibarengi dengan kesiapan kompetensi tenaga kerjanya.

Demikian disampaikan Dosen Sekolah Vokasi Prodi Administrasi Pajak, Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Diponegoro (Undip) Kampus Batang, Retno Dwi Irianto dalam event sosialisasi perizinan "Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko", yang digelar PSDKU Undip bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Sabtu (28/9/2024).

“Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional, yang keberadaannya bisa dimanfaatkan. Terlebih banyak perusahaan asing dengan investasi dari berbagai negara seperti Korea dan Cina,” beber Retno.

Sejumlah peluang usaha yang bisa dimanfaatkan seperti properti, kuliner, distributor kebutuhan pangan, transportasi, jasa wisata dan sebagainya.

Untuk memanfaatkan peluang usaha tersebut Retno mengingatkan, yang tidak kalah penting adalah perlunya kesiapan kompetensi, budaya kerja dan kemampuan berbahasa asing bagi calon tenaga kerja yang akan berbisnis di KITB.

Sementara Plt Kepala DPMPTSP Wahyu Budi Santoso mengingatkan, para pengusaha harus selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah, untuk memudahkan dalam memfasilitasi pelayanan sekaligus pengawasan perizinan.

“Ini semua demi memudahkan instansi terkait dalam melakukan pengawasan, atas kepastian produk yang akan dipasarkan di KITB,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Terkait Lainnya