: Pj Bupati Kapuas Darliansjah membuka kegiatan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang berlangsung di Huma Betang, Jalan RA Kartini Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas, Minggu (29/9/2024). - Foto :Mc.Kapuas
Oleh MC KAB KAPUAS, Minggu, 29 September 2024 | 15:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 165
Kuala Kapuas, InfoPublik – Guna memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat islam dan standar protokol kesehatan, Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Kapuas menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Huma Betang, Jalan RA Kartini Bukit Ngalangkang Kuala Kapuas, Minggu (29/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Kapuas Darliansjah dan dihadiri Pembina Juleha Kalteng Tuaini Ismail. Tampak hadir juga Kepala Kemenag Kapuas Hamidhan, Ketua MES Kapuas Salman dan jajaran pengurus MES Kabupaten Kapuas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas kata Darliansjah dalam sambutannya akan terus mendukung kegiatan pelatihan semacam ini sebagai bagian meningkatkan dari komitmen untuk kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi syariah dan sertifikasi halal.
“Ini adalah pertama kalinya pelatihan Juleha yang dilaksanakan di Kuala Kapuas. Melalui kegiatan ini, peserta dapat lebih mengenal jauh tentang apa dan bagaimana cara menyembelih hewan ternak yang sesuai dengan makanan atau daging hewan yang di konsumsi nantinya memenuhi syarat asuh yakni: aman, sehat, utuh dan halal,” ujarnyai.
Dirinya pun mengharapkan kepada para peserta pelatihan agar terus tingkatkan kualitas tenaga ahli halal, termasuk juru sembelih yang kompeten dan berstandar halal sebagai langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan pasar halal yang semakin berkembang.
“Kita menyadari bahwa juru sembelih halal merupakan ujung tombak atas penentu kehalalan dan penghasil daging aman, sehat, utuh dan halal. Karena itu peran juru sembelih halal sangat penting dalam memastikan pelaksanan penyembelihan hewan memenuhi syariat islam dan standar protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu, disampaikan Ketua Pelaksana Suwarno Muriyat dalam laporannya bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 50 peserta yang berasal dari kecamatan pasang surut di Kabupaten Kapuas. “Kedepannya kami juga akan melaksanakan pelatihan seperti ini untuk kecamatan non pasang surut, sehingga tata cara penyembelihan hewan yang memenuhi syariat islam dapat tersosialisasikan secara menyeluruh,”tambahnya.(MC Kab Kapuas/hmskmf/eyv)