- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 22 November 2024 | 07:36 WIB
: Syafrie A.B Kasim saat memberikan kata sambutan pada kegiatan diskusi kelompok terpumpun terkait penyusunan dokumen RPZKK Perairan Kab. Gorontalo Utara. (Foto: Yanto)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 27 September 2024 | 17:36 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 218
Gorontalo Utara, InfoPublik - Bidang Pengelolaan Ruang Laut dan PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo melaksanakan diskusi kelompok terpumpun terkait penyusunan dokumen Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan (RPZKK) Perairan Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari kesepakatan dari diskusi kelompok terpumpun yang sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Tolinggula dan Kecamatan Sumalata.
Diskusi kelompok terpumpun kali ini dihadiri Tim Kelompok Kerja (Pokja) Penyusun Dokumen RPZKK yang merupakan pemangku kebijakan pada tataran Provinsi Gorontalo.
Keanggotaan Pokja Penyusunan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Provinsi Gorontalo ini berdasarkan SK Gubernur Gorontalo Nomor 292/24/VII/2024 yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Biro Hukum, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pariwisata, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Gorontalo
Ada pula Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Negeri Gorontalo, Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Gorontalo, Perhimpunan Burung Indonesia, Jaspeda, Iskindo, kelompok masyarakat penggiat konservasi, kelompok masyarakat pengawas kelautan dan perikanan, Himpunan Perhotelan Indonesia, Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Gorontalo, serta Gorontalo Tourism Guide (GTG).
Diskusi kelompok terpumpun ini dihadiri Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang berasal dari Bappeda, Dinas Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PTSP, dan Satpol PP.
“Kegiatan ini menyaring masukan, perbaikan serta kesepakatan bersama dalam penetapan zonasi dalam kawasan konservasi perairan Pulau Tolinggula dan Atol Sumalata yang akan masuk dalam Dokumen RPZKK Perairan Kabupaten Gorontalo Utara sehingga nantinya akan diusulkan penetapannya oleh Menteri Kelautan dan Perikanan,” ungkap Syafrie A.B. Kasim selaku Kepala Bidang Ruang Laut dan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Jumat (27/9/2024).
Syafrie berharap Kawasan Konservasi Perairan Kabupaten Gorontalo Utara dapat memberikan manfaat secara ekologis dan ekonomi bagi masyarakat, pelaku usaha, stakeholder, serta pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian sumber daya perairan dan kelautan dengan kebijakan pengelolaan secara bijak dan berkelanjutan. (mcgorontaloprov/yanto)