Lindungi Generasi Muda, Universitas PGRI Pontianak dan Diskominfo Kalbar Deklarasi Antijudi Online

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 27 September 2024 | 16:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 61


Pontianak, InfoPublik – Kepala Biro Akademik Universitas PGRI Pontianak, Basuki Wibowo, menyoroti pentingnya upaya pencegahan terhadap judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda. Pihak kampus berkomitmen untuk melindungi mahasiswa dari bahaya judi online melalui kegiatan sosialisasi dan peningkatan kesadaran akan dampak negatifnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Basuki saat menghadiri Seminar Sosialisasi Bahaya dan Dampak Negatif Judi Online yang digelar di Aula Hadari Nawawi, Universitas PGRI Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (25/09/2024).

“Melalui seminar ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang ancaman yang ditimbulkan oleh judi online serta pentingnya menghindari aktivitas tersebut. Kami juga berencana bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menggalakkan kampanye bahaya judi online di masyarakat,” jelas Basuki.

Sementara itu, Plt. Kasi Persandian dan Keamanan Informasi Diskominfo Kalbar, Mochammad Ferri Sutriana, menegaskan bahwa judi online tidak hanya berdampak buruk pada individu, tetapi juga memengaruhi lingkungan sosial dan profesional, seperti keluarga dan pekerjaan.

“Judi online dapat merusak hubungan sosial serta menurunkan produktivitas kerja. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas judi online melalui kanal aduan Kominfo,” ujar Ferri.

AKP Sami Waskitha, Kanit 2 Subdit 5 Cyber Polda Kalbar, turut memberikan peringatan keras kepada mahasiswa tentang bahaya judi online. Ia menekankan bahwa terlibat dalam judi online bisa berdampak buruk bagi masa depan pribadi dan keluarga.

“Jangan pernah mencoba terlibat dalam judi online. Hal ini tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak negatif bagi keluarga. Mahasiswa harus memahami risiko dan konsekuensi dari keterlibatan dalam aktivitas ini,” tegasnya.

Seminar ini ditutup dengan deklarasi komitmen dari seluruh peserta dan narasumber untuk menjauhi judi online, khususnya di lingkungan kampus. Para peserta juga sepakat untuk mendukung gerakan antijudi online sebagai bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya yang mengancam masa depan mereka.