: DPRD Tetapkan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jatim tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun 2024
Oleh MC KOTA PROBOLINGGO, Jumat, 27 September 2024 | 13:33 WIB - Redaktur: Juli - 144
Kanigaran, InfoPublik – Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, resmi menetapkan Raperda hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur mengenai perubahan APBD Kota Probolinggo untuk tahun anggaran 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (26/9/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD.
Dalam sambutannya, Syntha mengucapkan selamat datang kepada Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan, yang baru dilantik.
Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Peraturan DPRD Kota Probolinggo dan pembahasan Raperda yang telah melalui tahap evaluasi.
Rapat tersebut melibatkan kesepakatan pimpinan sementara DPRD dan ketua-ketua fraksi yang telah menyempurnakan Raperda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 25 September 2024.
Disebutkan dengan penandatanganan keputusan pimpinan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota, keputusan ini menandai langkah penting dalam pelaksanaan APBD.
M. Taufik Kurniawan, setelah acara, menyatakan rasa syukurnya atas disetujuinya perubahan APBD 2024. Ia berharap agar pelaksanaan program dapat segera dimulai di sisa triwulan terakhir tahun ini.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dewan, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan itu M. Taufik juga memperkenalkan dirinya dan berharap dapat berkolaborasi dengan baik untuk kemajuan Kota Probolinggo. (Dy/uby)