PAD Halmahera Tengah Melonjak Berkat Tenaga Kerja Asing, Target Capai Rp100 Miliar

: Kepala Bapenda sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Halmahera Tengah, Moh Fitra U Ali


Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 27 September 2024 | 15:58 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 73


Halmahera Tengah, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 bisa mencapai Rp100 miliar lebih, dengan kontribusi besar dari tenaga kerja asing (TKA) yang beroperasi di daerah tersebut.

Kepala Bapenda sekaligus Penjabat (Pj) Sekda Halmahera Tengah, Moh Fitra U Ali, menyampaikan optimismenya terhadap pencapaian target PAD ini, terutama melalui pemasukan dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

"Pemasukan dari IMTA telah mencapai Rp108 miliar. Ini sangat luar biasa, mengingat pada saat Perda dibentuk, nilainya masih di bawah Rp10 miliar," ujar Fitra dalam keterangannya, Kamis (26/9/2024).

Menurut Fitra, peningkatan PAD dari tenaga kerja asing ini menjadi salah satu faktor utama yang mendorong optimisme pencapaian target tahun ini. Bapenda sendiri telah menargetkan PAD sebesar Rp100 miliar lebih, dan saat ini telah mencapai Rp 65 miliar.

Dia juga menekankan pentingnya kinerja 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan, dengan fokus pada upaya mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah pajak hiburan, termasuk pajak dari kafe, salon, dan spa.

"Pajak hiburan juga menjadi salah satu sumber pendapatan penting yang diharapkan bisa melampaui target setelah sosialisasi yang kami lakukan," tambahnya.

Terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Fitra menyebutkan bahwa terdapat kewajiban sebesar Rp89 miliar yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara sejak tahun 2011 hingga 2023. "Kami sudah melakukan pendekatan, namun hingga kini belum ada kepastian," jelas Fitra.

Selain IMTA, Fitra juga menyinggung pentingnya pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebagai opsi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk mendukung pencapaian target PAD, dia meminta kepada camat dan kepala desa, terutama di Kecamatan Weda Tengah, agar lebih proaktif dalam menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi terkait penagihan pajak dan retribusi daerah.

"Penerapan ilmu yang didapat dari sosialisasi sangat penting, terutama di Weda Tengah, karena Bapenda fokus melakukan penagihan di wilayah tersebut," pungkasnya. (Sumarno A/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 11:58 WIB
Bawaslu Halmahera Tengah Bersihkan Alat Sosialisasi Jelang Pilkada 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 26 September 2024 | 10:58 WIB
Pelantikan 30 Anggota DPRD Halmahera Utara Periode 2024-2029 Siap Dilaksanakan