- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Kamis, 26 September 2024 | 13:18 WIB - Redaktur: Juli - 125
Banda Aceh, InfoPublik - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh terus mendorong kepesertaan terutama aparatur gampong dan pengurus BUMG serta kelompok pekerja rentan dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Hal tersebut diungkapkan Kepala DPMG Kota Banda Aceh Syaifuddin Ambia pada Kegiatan Rakor Ketenagakerjaan dan Evaluasi Kepesertaan Aparatur Gampong, Pengurus BUMG dan Pekerja Rentan, yang digelar di Aula Mawardy Nurdin, Rabu (25/9/2024).
“Pemerintah memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal,” ucapnya.
Aparatur gampong menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat, sedangkan pengurus BUMG memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi Gampong, dan pekerja rentan yang memerlukan perlindungan lebih.
“Kepesertaan mereka dalam Jamsostek terus kita dorong, hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ungkap Ambia.
Pada rakor yang diikuti 99 peserta yang terdiri dari 90 Keuchik dan 9 camat dalam wilayah Kota Banda Aceh tersebut, Ambia juga mengungkapkan pada Tahun Anggaran 2024, dari 90 Gampong di Kota Banda Aceh, sebanyak 70 Gampong sudah menganggarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah Anggaran Rp1.162.313.140 dengan realisasi sampai saat ini sebesar Rp256.541.660.
“Bagi para keuchik yang belum menganggarkan, kami harapkan agar dapat dianggarkan pada APBG perubahan atau tahun berikutnya,” pesan Ambia.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, para pekerja baik aparatur gampong maupun pengurus BUMG, mendapatkan perlindungan berbagai risiko yang mungkin terjadi akibat kerja.(Zie/Hz)