:
Oleh MC KOTA BATAM, Senin, 23 September 2024 | 20:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 166
Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat evaluasi terkait Subsidi Energi melalui Uji Petik Subsidi Solar, LPG 3 Kg (Gas Melon), dan Subsidi Listrik di Pulau Belakang Padang. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda, Lantai 2, Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (23/9/2024).
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami mengucapkan terima kasih kepada BPKP yang telah melakukan uji petik di Batam. Kepada perangkat daerah terkait yang menjadi sampel, diharapkan segera menyampaikan data yang dibutuhkan karena ini adalah kesempatan baik dalam mendukung kebijakan ke depan,” ujar Jefridin.
Sasaran dari evaluasi ini mencakup subsidi energi untuk solar dan LPG 3 Kg pada dinas terkait. Seperti Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, memaparkan data penerima bantuan subsidi energi.
“Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan segala kendala yang ada, baik terkait pendistribusian maupun kuota subsidi, sehingga data yang dikumpulkan akurat dan tepat sasaran,” tegas Jefridin.
Pengendali Teknis Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Damang Wismadi, menyampaikan apresiasi atas sambutan dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Batam. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan Perpres Nomor 20 Tahun 2023 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP, serta sejalan dengan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) BPKP Tahun 2024, khususnya tema Kesejahteraan Sosial.
“Tim uji petik kami terdiri dari 7 orang, dan evaluasi ini akan berlangsung selama 7 hari, dari 22 hingga 28 September 2024. Data dari masing-masing perangkat daerah sangat membantu, dan hasilnya akan kami petakan untuk peningkatan akuntabilitas subsidi program kesejahteraan sosial,” jelas Damang.