:
Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 21 September 2024 | 17:21 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 126
Batam, InfoPublik – Sebanyak 2.300 petani di seluruh Kota Batam kini mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini diinisiasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batam sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan para petani.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan para petani mendapatkan jaminan sosial yang sama seperti nelayan, yang sudah lebih dulu terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya ingin para petani juga mendapatkan jaminan sosial yang layak, seperti halnya nelayan. Perlindungan ini penting untuk memberikan rasa aman kepada petani," ujar Rudi saat menyerahkan secara simbolis Kartu dan Santunan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi Petani Tahun 2024 di Top 100 Tembesi, Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (19/9/2024).
Rudi berharap bahwa dengan adanya jaminan sosial ini, para petani akan semakin bersemangat dalam meningkatkan hasil produksi pertanian mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan Kota Batam.
"Kami berharap ke depan, kebutuhan sayur mayur di Batam dapat dihasilkan oleh petani-petani lokal Batam," tambahnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya Kota Batam, Suci Rahmad, turut mengapresiasi langkah Wali Kota Batam yang peduli terhadap petani dan memberikan kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mengelola jaminan sosial ini. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Batam.
"Ini adalah contoh yang baik untuk pemimpin daerah lain dalam memberikan jaminan sosial bagi petani dan nelayan. Kami siap memberikan pelayanan terbaik," kata Suci.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Batam juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris petani asal Mangsang yang telah meninggal dunia, dengan total santunan sebesar Rp42 juta.