:
Oleh MC KOTA BATAM, Sabtu, 21 September 2024 | 17:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 102
Batam, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam mengadakan Sosialisasi Pengawasan Tertib Usaha, Penyelenggaraan, Pemanfaatan Jasa Konstruksi, serta Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di sektor jasa konstruksi di Aston Nagoya City Hotel, Komplek Thamrin City, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (19/9/2024).
Kegiatan dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi,
"Pengawasan ini merupakan kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyamakan persepsi terhadap tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir, dengan tujuan menjamin pelaksanaan jasa konstruksi yang aman, sehat, dan sesuai dengan standar keselamatan kerja (K4), serta mencapai target zero accident. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan juga diutamakan untuk memberikan rasa aman bagi para pekerja di sektor konstruksi.
"Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja di sektor konstruksi, sehingga menghasilkan badan usaha dan penyedia jasa yang efisien, inovatif, dan bertanggung jawab," tambahnya.
Jefridin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam siap mendukung dan terlibat dalam penerapan peraturan yang diharapkan menghasilkan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan waktu, mutu, biaya, dan manfaat yang direncanakan.
Acara ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola usaha yang baik dan menciptakan badan usaha yang berkualitas, guna meningkatkan mutu hasil konstruksi di Batam.