Pemkot Batam dan KPK Sepakat Percepat Sertifikasi Aset Tanah

:


Oleh MC KOTA BATAM, Senin, 16 September 2024 | 08:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 195


Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, secara resmi menandatangani komitmen percepatan sertifikasi aset tanah dalam Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah di Provinsi Kepulauan Riau, yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Jefridin menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif penyelenggaraan acara ini, yang dianggap sangat penting untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi aset tanah di daerah.

"Kami sangat menghargai inisiatif KPK dalam membantu percepatan sertifikasi aset tanah di Batam. Apabila terdapat kekurangan dalam penyambutan, kami memohon maaf atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi," ujar Jefridin  di Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (12/9/2024).

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah aset tanah melalui kerja sama dan diskusi untuk mengidentifikasi kelemahan serta mencari solusi terbaik. Jefridin mengajak semua pihak untuk bersama-sama menegakkan aturan dan memastikan kepemilikan negara atas aset tanah berdasarkan bukti yang kuat.

"Mari kita manfaatkan waktu ini untuk menyelesaikan target yang telah direncanakan, khususnya dalam mencari bukti kepemilikan aset tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tambahnya.

Jefridin juga berharap bahwa rapat koordinasi ini akan mempercepat proses sertifikasi aset tanah dan meningkatkan pengelolaan aset daerah secara keseluruhan.

"Semoga target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan dengan baik tahun ini," harapnya.

KPK juga menyampaikan bahwa mereka telah melakukan asistensi pengukuran indeks kinerja pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di tujuh provinsi di bawah wilayah Direktorat I. Mereka menyoroti bahwa tanah negara sering diserahkan kepada masyarakat dengan berbagai cara, namun saat negara ingin menggunakan kembali tanah tersebut, banyak kendala yang dihadapi.

"Ini menjadi perhatian utama kami, dan perlu segera ditindaklanjuti," ungkap perwakilan KPK.