Bupati Bengkalis Perpanjang Jabatan Kades dan BPD, Dorong Pengelolaan Desa Lebih Baik

:


Oleh MC KAB BENGKALIS, Jumat, 13 September 2024 | 00:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 191


Bathin Solapan, InfoPublik – Bupati Bengkalis, Kasmarni, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, pada Rabu (11/9/2024).

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kebijakan ini bertujuan memperkuat komitmen untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Selamat kepada Kepala Desa Balai Makam, Kepala Desa Bumbung, Kepala Desa Harapan Baru, serta seluruh anggota BPD di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan atas perpanjangan masa jabatan ini. Semoga ini semakin memperkuat komitmen kita untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kasmarni.

Bupati Kasmarni juga berharap pengukuhan ini dapat memotivasi para Kepala Desa dan Anggota BPD untuk bekerja lebih keras, lebih cepat, dan lebih transparan, demi mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang “Bermarwah, Maju, dan Sejahtera.”

“Tunjukkan kinerja yang berkualitas, kelola dana desa secara transparan dan akuntabel, serta manfaatkan setiap potensi desa demi kemajuan bersama,” tambahnya.

Tak lupa, Bupati Kasmarni juga menekankan pentingnya budaya kebersamaan dan keterbukaan dalam bekerja, terutama bagi para anggota BPD, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Utamakan budaya kebersamaan dan keterbukaan, karena hal ini penting dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesannya.

Selain membahas perpanjangan masa jabatan, Bupati Kasmarni juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita atau isu-isu hoaks yang dapat mengganggu kelancaran pesta demokrasi.

"Semoga Pilkada 2024 berjalan dengan aman, nyaman, damai, dan sukses," harapnya.

Sebagai bagian dari acara tersebut, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berupa kursi roda, kacamata, alat bantu dengar (hearing aid), serta sarana penampungan air hujan dan prasarana panti asuhan. Bantuan ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.

#DISKOMINFOTIK

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:22 WIB
TP PKK Jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Pemberdayaan Keluarga
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:14 WIB
Pjs Bupati Bengkalis: Pilkada 2024 Harus Transparan, ASN Diminta Netral
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 22:07 WIB
QRIS Jadi Alat Transaksi Keuangan Masa Depan di Kabupaten Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 19 November 2024 | 21:59 WIB
Pilkada Harus Bebas dari Intoleransi, Radikalisme, dan Konflik Sosial
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:50 WIB
Program Klinik Rumah Swadaya: Solusi Rumah Layak Huni di Bengkalis
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Jumat, 15 November 2024 | 17:46 WIB
Pemkab Bengkalis Siap Impelementasikan Program Swasembada Pangan dan Makan Gratis