:
Oleh MC KOTA BATAM, Kamis, 12 September 2024 | 06:09 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 108
Batam, InfoPublik – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menekankan pentingnya Forum Group Discussion (FGD) Perwako Batam Nomor 206 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah.
Menurutnya, melalui FGD tersebut dapat merumuskan dokumen perencanaan daerah dalam membantu Perangkat Daerah menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek secara jelas.
"Dokumen perencanaan ini sangat penting untuk membantu Perangkat Daerah dalam menetapkan tujuan jangka panjang dan pendek yang jelas," ujar Jefridin saat membuka secara resmi FGD di Ruang Rapat Hang Nadim, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (10/9/2024).
Jefridin menjelaskan bahwa dokumen perencanaan juga berfungsi untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya. Dengan perencanaan yang baik, sumber daya seperti waktu, tenaga, dan anggaran dapat digunakan secara lebih efisien.
"Ranperda APBD Tahun 2025 di Batam mencapai Rp4,1 triliun. Jika sumber daya ini digunakan sesuai perencanaan yang telah dibuat, kita akan mampu memaksimalkan efisiensi penggunaannya," ungkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.
Selain itu, dokumen perencanaan juga membantu dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang mungkin muncul. Dengan perencanaan yang matang, setiap persoalan dapat diidentifikasi lebih awal dan solusi bisa disiapkan. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
"Dokumen perencanaan juga berfungsi sebagai alat untuk mengukur kemajuan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, saya berharap para peserta mengikuti FGD ini dengan serius. Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu untuk bertanya kepada narasumber," pesan Jefridin kepada peserta FGD.