- Oleh MC KAB SERUYAN
- Jumat, 22 November 2024 | 22:02 WIB
: Kegiatan BKAD Dan Bapenda Berkolaborasi Dengan Bank Kalteng Laksanakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan Pembayaran Pajak melalui QRIS - Foto: Mc Kab Seruyan
Oleh MC KAB SERUYAN, Kamis, 5 September 2024 | 03:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 189
Kuala Pembuang, InfoPublik - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng Kuala Pembuang meluncurkan Sistem Pembayaran Non Tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS), Selasa,(3/9/2024).
Selain itu penandatanganan Berita Acara Serah Terima QR Code Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Seruyan untuk pembayaran Pajak sekaligus perjanjian kerjasama antara pemerintah daerah Kabupaten Seruyan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng tentang penerbitan dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Kepala BKAD Kabupaten Seruyan.
Digitalisasi dalam Sistem Pajak dan Retribusi Daerah melalui QRIS CODE ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam mengawasi Pajak dan Retribusi Daerah dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Seruyan.
Acara peluncuran dan perjanjian kerjasama ini ditandai dengan penyerahan Simbolis QR Code dan penyerahan satu unit tablet untuk mengoperasikan Cash Management System (CMS) atas RKUD penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Pimpinan PT. BPD Kalteng Cabang Kuala Pembuang Angga Sukmatirta Krisyasuda, Kepala BKAD Kabupaten Seruyan Megawati dan Kepala Bapenda Kabupaten Seruyan Sukardi.
Angga Sukmatirta Krisyasuda mengatakan peluncuran Sistem Pembayaran Pajak Non Tunai ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala BKAD dan Kepala Bapenda Kabupaten Seruyan menyebutkan peluncuran QRIS CODE ini disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam upaya memberikan kemudahan transaksi bagi wajib pajak.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga berharap dengan pemanfaatan QRIS CODE ini tidak hanya untuk Pajak tertentu saja, tetapi juga diterapkan secara luas untuk semua Pajak dan retribusi Daerah secara keseluruhan."tutur Sukardi.
“Pemkab Seruyan selalu mendukung komitmen dari Bank Kalteng untuk mendorong perluasan penggunaan QRIS yang juga mentargetkan para wajib pajak guna mendukung program peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan penggunaan QRIS ini, diharapkan juga dapat mengoptimalkan penerimaan PAD secara Non Tunai,"tambahnya. (Mc Kab Seruyan).