:
Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 3 September 2024 | 20:16 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 102
Pekanbaru, InfoPublik – Sebanyak 43 pasangan calon (paslon) kepala daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di Riau telah menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, pada Senin (2/9/2024).
Dari jumlah tersebut, tiga paslon berasal dari tingkat provinsi, sedangkan 40 paslon lainnya berasal dari tingkat kabupaten dan kota.
Sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah, RSUD Arifin Achmad akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU Provinsi Riau pada Selasa (3/9/2024).
Kepala RSUD Arifin Achmad, Fajriatul Mamnunah, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini melibatkan 80 tenaga medis yang dibagi menjadi tiga kategori pemeriksaan: jasmani, rohani, dan penyalahgunaan narkoba. "Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar. Kami melibatkan 80 tenaga medis karena banyaknya tahapan yang harus dilalui oleh para calon," ujar Fajriatul.
Tes kesehatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis dari KPU pusat, dengan keterlibatan tim dari RS Tampan serta BNN Riau untuk memastikan semua prosedur dilakukan dengan benar.
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan akan diterima pada pukul 15.00 WIB, Selasa sore, dari tim medis RSUD Arifin Achmad. "Alhamdulillah, rangkaian tes kesehatan bagi calon kepala daerah telah selesai. Selasa sore pukul 15.00 WIB, kami akan menerima hasil pemeriksaan," ungkap Rusidi.
Koordinator Divisi Teknis KPU Riau, Nahrawi, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU Riau dan KPU 12 kabupaten/kota, dengan hasil yang dikategorikan sebagai layak atau tidak layak.
"Kami berharap hasil yang diberikan oleh RSUD Arifin Achmad adalah hasil terbaik," jelas Nahrawi.
(Mediacenter Riau/jep)